You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 PPSU Pangkas dan Tebang Pohon di Pulau Panggang
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pohon Rawan Tumbang di Pulau Panggang Ditebang

10 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menebang sekaligus memangkas dua pohon di RT 05/02, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Selain lebat, akar pohonnya juga sudah merambat ke sekitar rumah warga

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, penebangan dan pemangkasan dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga yang khawatir karena kondisi pohon rawan tumbang.

"Selain lebat, akar pohonnya juga sudah merambat ke sekitar rumah warga dan dikhawatirkan merusak bangunan rumah," ujarnya, Senin (25/9).

Pohon Mangga Mati di Rawa Bunga Ditebang

Ia menuturkan, dua pohon yang ditebang berjenis jambu dengan ukuran setinggi 15 meter dan 1,5 meter. Penebangan dan pemangkasan pohon dikerjakan manual dengan memakai dua gergaji mesin.

"Petugas butuh waktu sekitar 30 menit untuk melakukan penebangan. Saat ini masih tahap pembersihan," tuturnya.

Saidah (55), warga RW 02, Pulau Panggang

menambahkan, pohon jambu yang berada di depan rumahnya berusia lebih dari 15 tahun. Kondisi pohon tersebut sudah lebat dan akarnya besar, sehingga membuat dinding rumahnya retak.

"Semoga setelah ditebang, akarnya tidak merambat lagi dan warga yang melintas pun lebih aman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1969 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik