46 PNS Pemprov DKI Ikuti Donor Darah
Sebanyak 46 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti donor darah yang dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (23/7).
Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah
Kepala Sub Bidang Kesejahteraan, Kedisiplinan dan Kinerja Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Parulian mengatakan, selain untuk meningkatkan rasa kepedulian kepada masyarakat, donor darah kali ini untuk mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Donor Darah Bagi Seluruh Pegawai Pemprov DKI Jakarta.
"Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah," kata Parulian yang juga Koordinator Pelaksana Donor Darah.
PMI Jaksel Ajak Warga Donor Darah Saat RamadanMenurut Parulian, kegiatan donor darah ini dilakukan secara bergantian di lima wilayah ibu kota sesuai jadwal yang dikeluarkan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.
"Hari ini dari 61 PNS yang mendaftar, sebanyak 46 orang yang layak diambil darahnya," ujar Parulian.