You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalankan Instruksi Gubernur,Pemkab Gelar Donor Darah
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

46 PNS Pemprov DKI Ikuti Donor Darah

Sebanyak 46 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti donor darah yang dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (23/7).

Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah

Kepala Sub Bidang Kesejahteraan, Kedisiplinan dan Kinerja Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Parulian mengatakan, selain untuk meningkatkan rasa kepedulian kepada masyarakat, donor darah kali ini untuk mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Donor Darah Bagi Seluruh Pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah," kata Parulian yang juga Koordinator Pelaksana Donor Darah.

PMI Jaksel Ajak Warga Donor Darah Saat Ramadan

Menurut Parulian, kegiatan donor darah ini dilakukan secara bergantian di lima wilayah ibu kota sesuai jadwal yang dikeluarkan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

"Hari ini dari 61 PNS yang mendaftar, sebanyak 46 orang yang layak diambil darahnya," ujar Parulian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1986 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1783 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye977 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye806 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik