You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalankan Instruksi Gubernur,Pemkab Gelar Donor Darah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

46 PNS Pemprov DKI Ikuti Donor Darah

Sebanyak 46 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti donor darah yang dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (23/7).

Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah

Kepala Sub Bidang Kesejahteraan, Kedisiplinan dan Kinerja Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Parulian mengatakan, selain untuk meningkatkan rasa kepedulian kepada masyarakat, donor darah kali ini untuk mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Donor Darah Bagi Seluruh Pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah," kata Parulian yang juga Koordinator Pelaksana Donor Darah.

PMI Jaksel Ajak Warga Donor Darah Saat Ramadan

Menurut Parulian, kegiatan donor darah ini dilakukan secara bergantian di lima wilayah ibu kota sesuai jadwal yang dikeluarkan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

"Hari ini dari 61 PNS yang mendaftar, sebanyak 46 orang yang layak diambil darahnya," ujar Parulian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22183 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer