You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalankan Instruksi Gubernur,Pemkab Gelar Donor Darah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

46 PNS Pemprov DKI Ikuti Donor Darah

Sebanyak 46 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti donor darah yang dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (23/7).

Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah

Kepala Sub Bidang Kesejahteraan, Kedisiplinan dan Kinerja Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Parulian mengatakan, selain untuk meningkatkan rasa kepedulian kepada masyarakat, donor darah kali ini untuk mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Donor Darah Bagi Seluruh Pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah," kata Parulian yang juga Koordinator Pelaksana Donor Darah.

PMI Jaksel Ajak Warga Donor Darah Saat Ramadan

Menurut Parulian, kegiatan donor darah ini dilakukan secara bergantian di lima wilayah ibu kota sesuai jadwal yang dikeluarkan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

"Hari ini dari 61 PNS yang mendaftar, sebanyak 46 orang yang layak diambil darahnya," ujar Parulian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer