You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalankan Instruksi Gubernur,Pemkab Gelar Donor Darah
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

46 PNS Pemprov DKI Ikuti Donor Darah

Sebanyak 46 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti donor darah yang dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (23/7).

Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah

Kepala Sub Bidang Kesejahteraan, Kedisiplinan dan Kinerja Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Parulian mengatakan, selain untuk meningkatkan rasa kepedulian kepada masyarakat, donor darah kali ini untuk mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Donor Darah Bagi Seluruh Pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Setiap wilayah diwajibkan mengadakan kegiatan donor darah," kata Parulian yang juga Koordinator Pelaksana Donor Darah.

PMI Jaksel Ajak Warga Donor Darah Saat Ramadan

Menurut Parulian, kegiatan donor darah ini dilakukan secara bergantian di lima wilayah ibu kota sesuai jadwal yang dikeluarkan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

"Hari ini dari 61 PNS yang mendaftar, sebanyak 46 orang yang layak diambil darahnya," ujar Parulian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1312 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer