You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok: Lucu, Anggota Dewan Halangi Penertiban
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok: Lucu, Anggota Dewan Halangi Penertiban

‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku heran dengan tindakan salah seorang anggota DPRD DKI yang menghalangi-halangi eksekusi aset lahan seluas 1.300 meter persegi milik DKI di Rawasari Selatan, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).

Anggota dewan lucu, kita membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama. Kemarin kritik saya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset kita lemah diduduki orang. Sekarang kita mau ambil balik dihalangi

"‎Anggota dewan lucu, kita membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama. Kemarin kritik saya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset kita lemah diduduki orang. Sekarang kita mau ambil balik dihalangi," katanya di Balaikota, Kamis (23/7).

Ahok menegaskan akan tetap mengeksekusi aset lahan di kawasan itu dengan memberikan disposisi kepada walikota setempat. Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama ini sudah mengantongi surat pernyataan jika aset itu bukan milik pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

Anggota DPRD Halangi Penertiban Aset

"Saya sudah disposisi ke walikota, lahan itu tetap dieksekusi, karena ada surat pernyataan kalau itu bukan aset mereka," jelasnya.

Menurut Ahok, saat ini‎ sudah tidak ada lagi pembagian aset kepada partai seperti pada zaman orde baru. Karena itu, aturan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Kalau dibolehkan, partai semua dudukin Balaikota dong. Makanya teman sih teman, tapi kalau soal aturan ya aturan," tegasnya.

Ahok juga menganggap, adanya campur tangan dari oknum organisasi masyarakat (ormas) dalam eksekusi lahan merupakan hal biasa. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi hambatan untuk melakukan penertiban. "Pasti terjadi oknum-oknum ormas itu menduduki aset, tapi kita nggak mau kalah," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan tidak bisa melaporkan tindakan anggota DPRD tersebut ke ranah pidana. Kecuali jika yang bersangkutan melakukan tindakan pemukulan kepada petugas di lapangan‎. "Nggak bisa dong. Kecuali dia mulai mukul, bisa pidana," ungkapnya.

Ahok mengutarakan, di lahan tersebut rencananya akan dibangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa)‎. Selain di areal itu, Pemprov DKI juga akan menertibkan aset lahan di Tanah Merdeka Cilincing Jakarta Utara yang diduduki menjadi parkir truk. ‎"Aset DKI itu memang rata-rata kerjasama sama orang, didudukin habis. Kita mau ambil balik dituduh cari gara-gara. Padahal kan kita mau ambil aset saja," tandasn‎ya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ‎aksi penertiban lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mendapat perlawanan dari sejumlah ormas.

Bahkan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta terlihat berusaha menghalang-halangi sebuah alat berat yang hendak merobohkan bangunan liar di lokasi tersebut.

Elisabeth CH Mailoa, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang datang bersama sejumlah anggota salah satu ormas membawa pengeras suara dan melakukan orasi hingga aksi sempat memanas.

Petugas akhirnya berjaga dengan pagar betis di lokasi agar puluhan anggota ormas tidak bisa masuk ke lokasi. Sedangkan petugas lainnya terus melakukan pembongkaran lapak dan bedeng.

"Saya ini anggota DPRD, jangan kalian sembarangan semua, saya lapor kalian ke ketua DPRD. Nanti, saya juga bawa ini ke kementerian," teriak Elisabeth kepada sejumlah personel yang sedang melakukan pembongkaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9043 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6749 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3599 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1694 personFolmer