You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perlintasan Kereta Api
.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Tak Berpintu, Perlintasan KA Bojong Raya Rawan Kecelakaan

Tidak adanya pintu perlintasan kereta (KA) dan petugas pengawas perlintasan yang menghubungkan jalur KA Bojong menuju Tanah Abang, menyebabkan daerah sekitar Jl Bojong Raya, Kelurahan Rawa Buaya rawan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka pengendara yang melintas. Warga berharap, kondisi itu segera diatasi oleh instansi terkait.

Silakan warga mengajukan untuk dibuat pos pengawas dan palang pintu kereta api ke Dirjen KA, karena itu domain mereka bukan domain PT KAI

Rudolf (62), warga yang tinggal tepat di depan perlintasan tersebut mengatakan, dalam 4 bulan terakhir sudah 2 korban dan kendaraan bermotor tertabrak KA di perlintasan KA ada sejak tahun 1963 itu.

"Terakhir saya menyaksikan seorang pengendara motor yang melintas pada malam hari yang menjadi korban kecelakaan, akibatnya pengendara bermotor itu terseret sejauh 200 meter dan meninggal dunia, ini disebabkan karena tidak ada kepedulian dari PT. KAI kepada keselamatan pengendara," kata Rudolf, Selasa (8/4).

Serobot Lampu Merah, Pemotor Tewas Tabrak Trotoar

Dikatakan Rudolf, pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan RT, RW dan kelurahan untuk mengusulkan agar dibangun pos pengawas dan palang pintu di perlintasan KA yang menghubungkan Jl Puri Kembangan dan Jl Daan Mogot tersebut. Tapi belum ada tanggapan sama sekali dari PT KAI.

"Sudah berpuluh kali kita usulkan kepada PT KAI tapi sampai saat ini belum ada realisasinya, mungkin mereka tidak peduli pada keselamatan manusia," keluhnya.

Kepala Humas Daops 1 PT KAI, Agus Komarudin mengatakan, usulan warga untuk pembuatan pos pengawas dan pembuatan palang pintu kereta api diwakili pemerintah daerah untuk kemudian diajukan ke Departemen Perhubungan, yakni Dirjen KA.  

Ditambahkan Agus, banyak warga atau pihak pemda yang salah mengusulkan permintaan tersebut ke PT KAI, padahal hal itu menjadi kewenangan Dirjen KA.

"Silakan warga mengajukan untuk dibuat pos pengawas dan palang pintu kereta api ke Dirjen KA, karena itu domain mereka bukan domain PT KAI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3660 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye902 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye869 personNurito