You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Gelar JMS di SMAN 78
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Program Jaksa Masuk Sekolah Digelar di SMAN 78 Jakarta

Suku Dinas Pendidikan Wlayah I dan II Jakarta Barat bekerja sama dengan  Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 78 Jakarta di Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Selasa (26/9).

Melalui kegiatan maka siswa jadi mengerti dan tahu akan hukum

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, kegiatan JMS sangat positif karena menjadi kesempatan baik buat para siswa sebagai generasi penerus bangsa, agar dapat memahami, mengetahui dan mengenal lebih jauh terkait proses hukum.

“Melalui kegiatan maka siswa jadi mengerti dan tahu akan hukum," ujar Uus.

Guru dan Staf Ponpes Disosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, menuturkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 100 pelajar dari SMAN 78 Jakarta, SMKN 17 Jakarta, SMA Islam AA dan SMAN 112 Jakarta. Kegaiatn ini menyajikan materi seputar hukum dengan tema antikorupsi.

“Kegiatan ini bertujuan melakukan pembinaan sejak dini sehingga nantinya mereka memiliki integritas dan prinsip antikorupsi,” katanya.

Sekadar diketahui, program JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya warga yang berstatus pelajar SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati