You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Vihara di Sunter Agung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Empat Unit Pemadam Atasi Kebakaran Vihara di Sunter Agung

Empat unit pemadam berhasil  mengatasi kebakaran Vihara Dharma Kaya Segitiga Senen di Jalan Sunter Agung Utara STS, RT 05/18 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara,Jumat (29/9).

Pukul 19.48 seluruh proses pemadaman rampung

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian kebakaran Vihara di kawasan Sunter Agung itu sekitar pukul 18.51 malam. Segera pihaknya mengerahkan petugas melakukan penanganan.

"Total kita kerahkan sebanyak empat unit mobil pemadam dengan kekuatan  20  personel," katanya

32 Mobil Pemadam Tangani Kebakaran di Kemayoran

Dijelaskan Rahmat, setelah tiba di lokasi sekitar pukul 19.06, petugas segera melakukan proses penanganan. Saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan api hanya kepulan asap.

Selanjutnya, petugas segera melakukan penyisiran lokasi. Setelah dipastikan tidak ada sumber api dan penyalaan lagi, sekitar pukul 19.19, pemadaman  dinyatakan dalam proses pendinginan.

"Sekitar pukul 19.48 seluruh proses pemadaman kita nyatakan rampung. Terkait pemicu kebakaran, masih dalam proses penelusuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close