You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Relokasi, Warga Kampung Pulo Bentangkan Spanduk Kekecewaan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penertiban Kampung Pulo Tunggu Instruksi Gubernur

Warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur mulai resah. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan soal relokasi ke Rusun Jatinegara Barat dan uang ganti rugi terkait program normalisasi Kali Ciliwung. 

Kami tidak akan melakukan pengosongan paksa sebelum ada instruksi dari gubernur

Pantauan beritajakarta.com di lapangan Jumat (24/7), sejumlah spanduk penolakan dan kekecewaan dipasang warga. Antara lain di gang masuk menuju pemukiman warga di RW 01. Kemudian di RW 02 terdapat beberapa spanduk yng bertuliskan warga Kampung Pulo di bawah perlindungan hukum YLBHI Cerdas Bangsa.

Ada juga spanduk yang berisikan kekecewaan dan menagih janji Jokowi, mantan Gubernur DKI yang pernah menjanjikan tidak akan ada warga yang dirugikan dalam program normalisasi Kali Ciliwung.

Bangunan Liar di Kampung Pulo akan Ditertibkan

Budi (40), Ketua RT 03/03 Kampung Pulo mengatakan, sejauh ini belum ada lagi perkembangan soal rencana relokasi warga. Terakhir saat bulan puasa kemarin, warga mendapatkan surat peringatan kedua (SP2) dari walikota.

"Warga sangat kecewa dan tetap akan menagih janji pada Jokowi. Karena saat menjabat gubernur DKI berjanji tidak ada warga yang dirugikan, semua akan dapat ganti rugi. Namun kini faktanya berubah, tidak ada ganti rugi bagi warga," ujar Budi.

Walikota Administrasi Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, belum ada kepastian soal penertiban di kawasan Kampung Pulo karena masih akan dibahas dalam rapat khusus yang melibatkan banyak instansi terkait. "Kami akan rapatkan dulu. Belum ada agenda penertiban Kampung Pulo minggu ini," ujar Bambang.

Mengenai masih banyaknya warga yang menolak ditertibkan, pihaknya meminta pada camat dan lurah setempat untuk melakukan pendekatan kepada warga. Ia juga mempertanyakan alasan warga menolak ditertibkan. Sebab berdasarkan data yang ada, lahan yang ditempati warga merupakan milik perairan dan akan digunakan Pemprov DKI untuk pelebaran atau normalisasi Kali Ciliwung.

Dia mengatakan, relokasi dan penertiban warga Kampung Pulo masih menunggu kebijakan dari gubernur. "Kami tidak akan melakukan pengosongan paksa sebelum ada instruksi dari gubernur," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1432 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1338 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1262 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1195 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1107 personFolmer