You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Lapak PKL Ditertibkan di Pekojan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ditinggal Mudik, 30 Lapak PKL di Pekojan Dibongkar

Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Bandengan Selatan, Bandengan Utara dan Gedong Panjang, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dibongkar petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut berada di atas saluran air dan pedestrian.

Penertiban berjalan lancar karena banyak lapak yang belum beroperasi karena ditinggal mudik

Penertiban lapak PKL yang menjual makanan, usaha tambal ban, dan bengkel sepeda motor ini berjalan lancar.

300 Lapak PKL di Jl Pesing Koneng Ditertibkan

"Penertiban berjalan lancar karena banyak lapak yang belum beroperasi karena ditinggal mudik," ujar Tri Prasetyo, Lurah Pekojan, Jumat (24/7).

Lurah Pekojan Tri Prasetyo mengatakan terpaksa membongkar puluhan lapak tersebut karena tetap membandel meski sudah diberikan surat peringatan agar tidak kembali berjualan pasca libur Lebaran.

“Nyatanya, pasca Lebaran pedagang kembali berjualan sehingga terpaksa ditertibkan," katanya.

Lapak pedagang berupa kios dan tenda itu terbuat dari kayu dan triplek. Selain membuat kawasan itu terlihat kumuh, juga menyulitkan petugas untuk membersihkan sampah dan lumpur di saluran tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1126 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1098 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye921 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati