Kebakaran Ruko di Cengkareng Timur Berhasil Dipadamkan
Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran satu unit ruko di Apartemen City Park, Jalan Diamond Boulevard Blok J, RT 08/14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Rabu (4/10) siang.
Tidak ada korban jiwa maupun luka
Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan, pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran berikut 21 personel untuk memadamkan kobaran api.
“Kami terima informasi peristiwa kebakaran pada pukul 12.56 WIB. Objek yang terbakar bangunan ruko yang dijadikan kafe,” ujar Syarifudin.
Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran Sampah di KalideresDikatakan Syarifudin, personel tiba di lokasi kejadian pada pukul 13.06 WIB. Para personel pemadam kebakaran langsung berjibaku memadamkan kobaran api yang menghanguskan ruko berukuran 24 meter persegi tersebut. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 13.35 WIB.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka. Kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 50 juta,” ungkapnya.
Ditambahkan Syarifudin, di waktu yang hampir bersamaan, kebakaran juga terjadi dan menimpa satu rumah warga di Jalan Salam Raya, RT 01/06, Gang Abdulrohim, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.
“Kebakaran rumah di Kebon Jeruk terjadi pukul 13.45 WIB, dan untuk melakukan pemadaman dikerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran berikut 32 personel,” ungkap Syarifudin.
Akibat peristiwa itu, sambungnya, satu rumah warga berukuran 36 meter persegi terbakar diduga akibat korsleting listrik.
“Kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 14.25 WIB. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini,” tandasnya.