You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban, PPKS, Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakbar Intensifkan Penjangkauan PPKS

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Barat terus mengintensifkan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Terbukti, sepanjang Januari hingga September 2023, sebanyak 1.195 PPKS berhasil dijangkau untuk selanjutnya diserahkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Kami serahkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto merinci, 1.195 PPKS yang berhasil dijangkau tersebut sebanyak 108 PPKS hasil penjangkauan di bulan Januari, 225 di bulan Februari, 198 di bulan Maret, 89 di bulan April, 139 di bulan Mei, 96 di bulan Juni, 146 di bulan Juli, 86 di bulan Agustus, dan 108 PPKS di bulan September.

“Jadi, sejak Januari hingga September 2023, sebanyak 1.195 PPKS berhasil dijangkau untuk selanjutnya kami serahkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan,” ujar Suprapto, Kamis (5/10).

Jakpus Gencarkan Penertiban PMKS di Jam Sibuk

Dikatakan Suprapto, penjangkauan PPKS tersebut merupakan hasil kegiatan rutin dan monitoring personel gabungan terdiri dari personel P3S Sudin Sosial, Satpol PP, dibantu TNI/Polri. Adapun lokasi rawan PPKS di Jakarta Barat di antaranya yakni, traffic light Cengkareng, kawasan Grogol, Slipi, Tomang, Kalideres, Jl Tubagus Angke, dan Jalan Daan Mogot.

Ditambahkan Suprapto, PPKS tersebut di antaranya terdiri dari gelandangan, pengemis, pengamen, pemulung, psikotik, anak jalanan, jukir liar dan lainnya.

“Penjangkauan kami lakukan sebagai langkah antisipatif agar keberadaan PPKS tidak semakin marak,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6177 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3035 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2963 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1567 personFolmer