Posko Layanan SAPA 129 Hadir di RPTRA Borobudur
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI membuka Posko Aktivasi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Borobudur, Pegangsaan, Menteng.
Masyarakat bisa melaporkan langsung apa yang dilihat atau dialami
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Muhammad Reza Pahlevi mengatakan, posko ini diinisiasi
Kemen PPPA sebagai dukungan penuh terhadap kaum perempuan dan anak
Mirdiyanti Minta Kampanye Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Digalakkan“Kami sangat mendukung penuh posko layanan ini, karena dapat membuat kaum perempuan dan anak merasa semakin terlindungi,” ujarnya, Kamis (5/10).
Ia menjelaskan, layanan SAPA 129 ini merupakan pengaduan kasus perempuan dan anak yang dapat diakses langsung masyarakat.
“Jadi apabila masyarakat melihat adanya tindak kekerasan pada perempuan dan anak bisa segera menghubungi layanan ini," tuturnya.
Staf Khusus Kemen PPPA, I Gusti Agung Putri Astrid Kartika menjelaskan, layanan SAPA 129 ini sudah diresmikan pada 2021 silam. Pada 2022 lalu, layanan SAPA 129 telah menerima aduan 2.346 kasus terkait perempuan dan 957 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus.
"Masyarakat bisa melaporkan langsung apa yang dilihat atau dialami. Apabila ingin mendapat informasi segera menghubungi SAPA 129 ke nomor 08111129129," jelasnya.
Menurutnya, posko ini bagian dari upaya pemerintah dalam memudahkan warga
yang membutuhkan perlindungan dari kasus kekerasan perempuan dan anak.Kehadiran layanan ini diharapkan bisa memberikan respon lebih cepat terkait laporan pengaduan yang membutuhkan penanganan khusus dan cepat.
"Semakin kita memberikan pelayanan yang cepat, maka masyarakat semakin percaya terhadap pemerintah," tandasnya.