You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Ada di RPTRA Borobudur
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Posko Layanan SAPA 129 Hadir di RPTRA Borobudur

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI membuka Posko Aktivasi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Borobudur, Pegangsaan, Menteng.

Masyarakat bisa melaporkan langsung apa yang dilihat atau dialami

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Muhammad Reza Pahlevi mengatakan, posko ini diinisiasi

Kemen PPPA sebagai dukungan penuh terhadap kaum perempuan dan anak

Mirdiyanti Minta Kampanye Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Digalakkan

“Kami sangat mendukung penuh posko layanan ini, karena dapat membuat kaum perempuan dan anak merasa semakin terlindungi,” ujarnya, Kamis (5/10).

Ia menjelaskan, layanan SAPA 129 ini merupakan pengaduan kasus perempuan dan anak yang dapat diakses langsung masyarakat.

“Jadi apabila masyarakat melihat adanya tindak kekerasan pada perempuan dan anak bisa segera menghubungi layanan ini," tuturnya.

Staf Khusus Kemen PPPA, I Gusti Agung Putri Astrid Kartika menjelaskan, layanan SAPA 129 ini sudah diresmikan pada 2021 silam. Pada 2022 lalu, layanan SAPA 129 telah menerima aduan 2.346 kasus terkait perempuan dan 957 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus.

"Masyarakat bisa melaporkan langsung apa yang dilihat atau dialami. Apabila ingin mendapat informasi segera menghubungi SAPA 129 ke nomor 08111129129," jelasnya.

Menurutnya, posko ini bagian dari upaya pemerintah dalam memudahkan warga yang membutuhkan perlindungan dari kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kehadiran layanan ini diharapkan bisa memberikan respon lebih cepat terkait laporan pengaduan yang membutuhkan penanganan khusus dan cepat.

"Semakin kita memberikan pelayanan yang cepat, maka masyarakat semakin percaya terhadap pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye629 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

    access_time26-03-2025 remove_red_eye611 personDessy Suciati
  3. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye607 personDessy Suciati
  4. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye595 personFolmer
  5. Posko Kesehatan Dinkes DKI Siap Layani Pemudik

    access_time29-03-2025 remove_red_eye540 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik