You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Industri Pengolahan Makanan Diawasi Ketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Industri Pengolahan Makanan Diawasi Ketat

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur akan mengawasi ketat industri pengolahan makanan. Hal ini untuk mengantisipasi penggunaan adiktif berbahaya dalam produk makanan.

Kami berharap para pelaku industri makanan tidak lagi menggunakan zat adiktif berbahaya seperti formalin untuk pengawet

"Kami berharap para pelaku industri makanan tidak lagi menggunakan zat adiktif berbahaya seperti formalin untuk pengawet," terang Rommy, Kepala Seksi Industri Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Jumat (24/7).

Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan

Selain pengawasan, kata Rommy, pihaknya juga aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan agar para pelaku industri pengolahan makanan lebih kreatif dalam berinovasi.

"Daripada menggunakan bahan pengawet, lebih baik bahan bakunya diolah lagi menjadi produk makanan lain," kata Rommy.

Rommy menambahkan, pihaknya juga akan memfasilitasi para pelaku industri olahan makanan untuk mendapatkan peralatan pendukung, misalnya mesin pendingin.

"Ini sebagai langkah mendukung program Pemprov DKI yang ingin agar semua pasar di Jakarta bebas dari penjualan bahan makanan yang mengandung bahan pengawet," tandas Rommy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye6934 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2695 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1053 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye815 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik