You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mempolisikan enam pedagang Pasar Palmerah, Jakarta Barat. Tindakan ini dilakukan karena pedagang masih membandel menggunakan zat berbahaya pada makanan.

Kami beri tindakan tegas, karena kami ingin semua pasar di Jakarta bebas bahan berbahaya

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, Darjamuni mengaku, telah melaporkan enam pedagang Pasar Palmerah di Jakarta Barat yang tertangkap tangan menjual daging ayam dan tahu berformalin ke kepolisian.

"Sekarang kami tidak main-main lagi. Para pedagang yang menjual makanan berformalin dan bahan makanan berbahaya lainnya langsung kami laporkan polisi. Seperti yang kami lakukan kepada pedagang Pasar Palmerah bulan ini," katanya saat dihubungi, Selasa (21/7).

Pemkot Jaktim Selidiki Produsen Tahu Formalin

Menurut Darjamuni, para pedagang yang menjual bahan pangan berbahaya di pasar-pasar tradisional kali ini akan langsung dilaporkan ke kepolisian dan menjalani proses hukum. Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk membuat efek jera terhadap para pedagang yang masih menjual bahan makanan berbahaya ke masyarakat.

"Enam pedagang itu kita laporkan ke Polsek Palmerah. Mereka terdiri dari empat pedagang ayam dan dua pedagang tahu yang menjual makanan mengandung formalin," tuturnya.

Darjamuni menambahkan, pasca dilaporkan ke pihak kepolisian, keenam pedagang itu dikenakan sanksi wajib lapor. Petugas lab dari jajarannya juga diminta keterangan sebagai saksi ahli dalam proses penyidikan tersebut.

"Kami beri tindakan tegas, karena kami ingin semua pasar di Jakarta bebas bahan berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati