You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mempolisikan enam pedagang Pasar Palmerah, Jakarta Barat. Tindakan ini dilakukan karena pedagang masih membandel menggunakan zat berbahaya pada makanan.

Kami beri tindakan tegas, karena kami ingin semua pasar di Jakarta bebas bahan berbahaya

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, Darjamuni mengaku, telah melaporkan enam pedagang Pasar Palmerah di Jakarta Barat yang tertangkap tangan menjual daging ayam dan tahu berformalin ke kepolisian.

"Sekarang kami tidak main-main lagi. Para pedagang yang menjual makanan berformalin dan bahan makanan berbahaya lainnya langsung kami laporkan polisi. Seperti yang kami lakukan kepada pedagang Pasar Palmerah bulan ini," katanya saat dihubungi, Selasa (21/7).

Pemkot Jaktim Selidiki Produsen Tahu Formalin

Menurut Darjamuni, para pedagang yang menjual bahan pangan berbahaya di pasar-pasar tradisional kali ini akan langsung dilaporkan ke kepolisian dan menjalani proses hukum. Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk membuat efek jera terhadap para pedagang yang masih menjual bahan makanan berbahaya ke masyarakat.

"Enam pedagang itu kita laporkan ke Polsek Palmerah. Mereka terdiri dari empat pedagang ayam dan dua pedagang tahu yang menjual makanan mengandung formalin," tuturnya.

Darjamuni menambahkan, pasca dilaporkan ke pihak kepolisian, keenam pedagang itu dikenakan sanksi wajib lapor. Petugas lab dari jajarannya juga diminta keterangan sebagai saksi ahli dalam proses penyidikan tersebut.

"Kami beri tindakan tegas, karena kami ingin semua pasar di Jakarta bebas bahan berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati