You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mempolisikan enam pedagang Pasar Palmerah, Jakarta Barat. Tindakan ini dilakukan karena pedagang masih membandel menggunakan zat berbahaya pada makanan.

Kami beri tindakan tegas, karena kami ingin semua pasar di Jakarta bebas bahan berbahaya

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, Darjamuni mengaku, telah melaporkan enam pedagang Pasar Palmerah di Jakarta Barat yang tertangkap tangan menjual daging ayam dan tahu berformalin ke kepolisian.

"Sekarang kami tidak main-main lagi. Para pedagang yang menjual makanan berformalin dan bahan makanan berbahaya lainnya langsung kami laporkan polisi. Seperti yang kami lakukan kepada pedagang Pasar Palmerah bulan ini," katanya saat dihubungi, Selasa (21/7).

Pemkot Jaktim Selidiki Produsen Tahu Formalin

Menurut Darjamuni, para pedagang yang menjual bahan pangan berbahaya di pasar-pasar tradisional kali ini akan langsung dilaporkan ke kepolisian dan menjalani proses hukum. Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk membuat efek jera terhadap para pedagang yang masih menjual bahan makanan berbahaya ke masyarakat.

"Enam pedagang itu kita laporkan ke Polsek Palmerah. Mereka terdiri dari empat pedagang ayam dan dua pedagang tahu yang menjual makanan mengandung formalin," tuturnya.

Darjamuni menambahkan, pasca dilaporkan ke pihak kepolisian, keenam pedagang itu dikenakan sanksi wajib lapor. Petugas lab dari jajarannya juga diminta keterangan sebagai saksi ahli dalam proses penyidikan tersebut.

"Kami beri tindakan tegas, karena kami ingin semua pasar di Jakarta bebas bahan berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3453 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1533 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1338 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik