Pelajar SMAN 52 Jakut Diedukasi Pencegahan Kenakalan Remaja
Pelajar kelas X SMAN 52 Jakarta, Senin (9/10), diedukasi tentang permasalahan sosial di kalangan remaja, seperti tawuran, bullying dan penyalahgunaan narkoba., serta upaya pencegahannya.
Edukasi diberikan jajaran Forkopimko Jakarta Utara
Edukasi ini diberikan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara, di sela upacara bendera di sekolah tersebut.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, langkah ini sebagai upaya mencegah aksi kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Forkopimko Jakut Tanam 15 Pohon Bungur di Komplek BermisKehadirannya bersama unsur TNI dan Polri dalam edukasi ini, jelas Ali, untuk menunjukkan keseriusan menangani persoalan kenakalan remaja di Jakarta Utara.
"Kami Forkopimko Jakarta Utara melakukan kunjungan sekaligus apel bersama para pelajar. Kegiatan ini dilakukan serentak di wilayah kecamatan lain," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengingatkan semua pihak, mulai dari orang tua, kalangan pendidik, dan tokoh masyarakat untuk lebih memperhatikan anak agar terbebas dari hal-hal yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
Ke depan, ungkap Ali, pihaknya tengah menyiapkan pembentukan tim untuk melakukan pengawasan dan membuka komunikasi bagi siswa dan siswi agar melaporkan atau mengadukan apabila telah terjadi bullying atau kenakalan remaja lainnya.
"Nantinya, tim pengawas itu bersifat internal yang berasal dari Sudin Pendidikan, orang tua, dan tim sosialisasi atau pembinaan," tegasnya.
Suci, siswi kelas X SMAN 52,
mengaku bangga dan senang sekolahnya disambangi jajaran Forkopimko Jakarta Utara. Ia optimistis, pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik."Intinya kami harus disiplin, dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain," tandasnya.