109 HPR di Kelurahan Warakas Telah Divaksinasi Rabies
Sebanyak 109 ekor hewan penular rabies (HPR) milik warga di Kelurahan Warakas, telah divaksinasi rabies oleh jajaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Senin (9/10) hingga Selasa (10/10) kemarin.
Kegiatan dilaksanakan hingga Kamis (12/10) besok
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, kegiatan vaksinasi di Kelurahan Warakas ini digelar selama empat hari, hingga Kamis (12/10) besok.Giat ini akan dilakukan secara bergantian ke 31 kelurahan se-Jakarta Utara.
"Dari dua hari pelaksanaan kegiatan di Kelurahan Warakas, total sudah
109 ekor HPR divaksinasi," katanya, Rabu (11/10). 48 HPR Divaksinasi Rabies di RPTRA PermaiDijelaskan Unang, pada hari pertama pelaksanaan, Senin (9/10) kegiatan vaksinasi digelar di RW 01 dan RW 03 Kelurahan Warakas. Total 49 ekor HPR divaksinasi dengan rincian, 44 ekor kucing dan lima ekor anjing.
Sedangkan kegiatan pada hari kedua dilaksanakan di RW 04 dan RW 06 Kelurahan Warakas. Hasilnya sebanyak 60 ekor HPR divaksinasi dengan rincian, 35 ekor kucing, 23 ekor anjing dan dua ekor kera.
Selain melakukan vaksinasi, kegiatan juga meliputi pengobatan kepada HPR. Pada hari pertama pelaksanaan pemeriksaan sebanyak 23 ekor kucing dan pada hari kedua 31 ekor kucing diperiksa kesehatannya.
Sedangkan pada Rabu (11/10) hari ini kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat RW 07 dan Lapangan Futsal Kolong Tol RW 10 Kelurahan Warakas. Kemudian pada Kamis (12/10), kegiatan serupa digelar di Kantor Sekretariat RW 11 dan Kantor Sekretariat RW 14 Kelurahan Warakas.
"Ini gratis. Silakan warga manfaatkan dengan datang membawa hewan peliharaan ke lokasi yang sudah ditentukan," tandasnya.