Baznas Bazis Tebus 56 Ijazah Pelajar Kurang Mampu di Jakut
Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, hingga September kemarin, telah menebus 56 ijazah pelajar dari keluarga kurang mampu di Jakarta Utara yang sempat tertahan di sekolah.
Sinergitas Baznas Bazis dengan Dinas Pendidikan
Koordinator Baznas Bazis Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat menyebutkan, ijazah tersebut ditebus dari hasil kolektif Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Pemkot Jakut dan program Coorporate Social Respondsbility (CSR) Pendidikan Rumah Sakit Satya Negara.
Dijelaskam Wisnu, ijazah yang ditebus ini terdiri dari kategori Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baznas Bazis Kepulauan Seribu Renovasi 16 Rumah Warga“Ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas kami dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Insyallah pelan-pelan kita berdoa dan berusaha agar ijazah lain yang belum diterima murid kurang mampu, dapat kita ditebus,” ucapnya, saat penyerahan bantuan pendidikan di Kantor Wali Kita Jakarta Utara, Senin (16/10) kemarin.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menambahkan, agar pelajar yang telah menerima bantuan ini dapat memanfaatkan Ijazah yang telah diterima untuk kembali melanjutkan pendidikan atau bekerja meniti karir.
“Ijazahnya jangan disimpan begitu saja, harus jadi motivasi meraih Ijazah (pendidikan lebih tinggi) setelah ini. Kalau ada peluang kerja sambil sekolah laksanakan,” kata Ali.
Sementara , Fajar Maulana Yusuf (21), mengaku senang dapat menerima ijazah setelah lulus dari SMK 2021 lalu.
“Saya lulus tahun 2021 dan baru bisa mendapatkan Ijazah sekarang dari bantuan ini. Saya berterima kasih dan bersyukur, nanti saya mau kerja sambil kuliah,” tandasnya.