You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Hapus Shift Kerja Penyapu Jalan dan Sungai
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jam Kerja Penyapu Jalan Diubah

Untuk mensterilkan jalan dan kali di Ibu Kota dari sampah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan akan menghapus sistem pembagian waktu kerja atau shift para penyapu jalan dan sungai.

Ke depan kita akan hapus dan ganti dengan waktu kerja delapan jam plus waktu istrahat satu jam

‎Selama ini, petugas penyapu jalan bekerja delapan jam dengan pembagian waktu kerja tiga shift yakni pukul 04.00-07.00 WIB, pukul 13.00-14.00 WIB, dan pukul 16.00-18.00 WIB.

‎Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, sistem pembagian waktu kerja para penyapu jalan secara tiga shift ini akan dihapus. Mengingat, cara kerja seperti itu dinilai kurang optimal karena ada rentang waktu kosong di setiap shift-nya.

Awasi Petugas Kebersihan, DKI Bangun Control Room

"Ke depan kita akan hapus dan ganti dengan waktu kerja delapan jam plus waktu istrahat satu jam. Para penyapu jalan harus berada d‎i lokasi yang menjadi tanggungjawabnya," katanya, Senin (27/7).

‎Ali mengatakan selama ini dalam setiap shift kerja, masing-masing penyapu jalan bertugas‎ membersihkan sampah di jalan sepanjang 1,6 kilometer. Pembagian wilayah kerja demikian nantinya tetap akan diberlakukan namun tanpa menggunakan sistem shift-shift-an.

‎"Dengan menghapus sistem shift, tidak ada satu helai daun pun yang jatuh di jalan. Para penyapu jalan bisa langsung membersihkan. Tidak ada lagi waktu kosong untuk bersihkan sampah," ungkapnya.

Menurut Ali, hal yang sama juga berlaku bagi petugas kebersihan penyapu sampah di kali dan sungai. Secara simultan, para petugas tersebut akan menyisir sampah yang ada di sepanjang kali atau sungai di Jakarta.

"Sehingga ke depan, kita harapkan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di sungai, jalan, dan pintu-pintu air," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1571 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1429 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1061 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye986 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik