You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab,Homestay Di Pulau Seribu Harus Disertifikasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Homestay di Kepulauan Seribu Wajib Disertifikasi

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu berencana menggelar penertiban administrasi terhadap ratusan homestay atau penginapan rumah warga yang tersebar di sejumlah pulau.

Kalau sudah disertifikasi maka diharapkan usaha pariwisata makin profesional

"Pemilik homestay wajib mengurus sertifikasi atau perizinannya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Budi Utomo, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Senin (27/7).

Menurut Budi, sertifikasi ini berguna untuk menuju standarisasi pelayanan wisatawan. Menurutnya, sejak awal tahun sudah gencar menggelar sosialisasi agar seluruh homestay disertifikasi. 

Wisatawan Kepulauan Seribu Diimbau Berpakaian Sopan

"Kalau sudah disertifikasi maka diharapkan usaha pariwisata makin profesional," jelas Budi.

Kepala Suku Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu, Irfal Guci berjanji, pihaknya akan memfasilitasi serta mempermudah pengeluaran izin wisata. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemantauan di sejumlah pulau wisata yang berpenghuni.

Pemantauan ini untuk mempermudah penentuan standarisasi jasa wisata. Mulai dari katering, kapal ojek, penginapan hingga jasa travel.

"Dengan sandarisasi pelayanan dan manajemen, diharapkan pariwisata di Kepulauan Seribu semakin profesional dan menguntungkan semua pihak," pungkas Irfal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2796 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2464 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2216 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1356 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1130 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik