You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab,Homestay Di Pulau Seribu Harus Disertifikasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Homestay di Kepulauan Seribu Wajib Disertifikasi

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu berencana menggelar penertiban administrasi terhadap ratusan homestay atau penginapan rumah warga yang tersebar di sejumlah pulau.

Kalau sudah disertifikasi maka diharapkan usaha pariwisata makin profesional

"Pemilik homestay wajib mengurus sertifikasi atau perizinannya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Budi Utomo, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Senin (27/7).

Menurut Budi, sertifikasi ini berguna untuk menuju standarisasi pelayanan wisatawan. Menurutnya, sejak awal tahun sudah gencar menggelar sosialisasi agar seluruh homestay disertifikasi. 

Wisatawan Kepulauan Seribu Diimbau Berpakaian Sopan

"Kalau sudah disertifikasi maka diharapkan usaha pariwisata makin profesional," jelas Budi.

Kepala Suku Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu, Irfal Guci berjanji, pihaknya akan memfasilitasi serta mempermudah pengeluaran izin wisata. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemantauan di sejumlah pulau wisata yang berpenghuni.

Pemantauan ini untuk mempermudah penentuan standarisasi jasa wisata. Mulai dari katering, kapal ojek, penginapan hingga jasa travel.

"Dengan sandarisasi pelayanan dan manajemen, diharapkan pariwisata di Kepulauan Seribu semakin profesional dan menguntungkan semua pihak," pungkas Irfal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2109 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1095 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye999 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye997 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye980 personFakhrizal Fakhri