You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jasa Wisata Kepulauan Seribu Wajib Dilegalisasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengusaha Wisata di Kepulauan Seribu Wajib Urus Perizinan

Kepala Suku Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu, Irfal Guci mengimbau seluruh pengusaha jasa wisata melengkapi usahanya denggan dokumen perizinan yang sah. Legalisasi ini dinilai penting sebelum pihaknya menerapkan aturan standarisasi pelayanan.

Standarisasi yang akan dilakukan terkait manajemen, pelayanan dan tarif yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh pelaku usaha berdasarkan kesepakatan

"Standarisasi yang akan dilakukan terkait manajemen, pelayanan dan tarif yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh pelaku usaha berdasarkan kesepakatan," jelas Irfal, Minggu (26/7).

Pulau Pari Gelar Pertunjukan Seni Budaya

Irfal berjanji pihaknya akan memfasilitasi serta mempermudah pengeluaran izin wisata. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemantauan di sejumlah pulau wisata yang berpenghuni.

Pemantauan ini untuk mempermudah penentuan standarisasi jasa wisata. Mulai dari katering, kapal ojek, penginapan hingga jasa travel.

"Dengan sandarisasi pelayanan dan manajemen, diharapkan pariwisata di Kepulauan Seribu semakin profesional dan menguntungkan semua pihak," pungkas Irfal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2654 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1208 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1019 personFolmer