ASN Jakpus Ikuti Bimtek Peningkatan Pemahaman Aturan Kepegawaian
130 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan pemahaman peraturan kepegawaian di kantor wali kota setempat.
ASN harus netral, hati-hati dan ikuti peraturan yang ada
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, dalam kegiatan ini, para ASN dibekali bimtek tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Yang mengikuti kegiatan ini ada 130 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta Pusat,” katanya, Rabu
(18/10). 450 ASN DKI Ikuti Peningkatan Kompetensi KepemimpinanChaidir menuturkan, selama mengikuti bimtek, para ASN dipaparkan mengenai hak serta kewajiban. Mereka juga diingatkan bersikap netral menghadapi gejolak politik menjelang Pemilu 2024.
“ASN harus netral, hati-hati dan ikuti peraturan yang ada,” tegasnya.
Ia berharap, ASN di Jakarta Pusat lebih menaati dan disiplin pada setiap peraturan yang ada.
“Di tengah-tengah tahun politik, pelayanan kita kepada masyarakat harus semakin maksimal dan prima," tandasnya.