You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
130 ASN di Jakpus Ikuti Bimtek Peningkatan Pemahaman Kepegawaian
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

ASN Jakpus Ikuti Bimtek Peningkatan Pemahaman Aturan Kepegawaian

130 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan pemahaman peraturan kepegawaian di kantor wali kota setempat.

ASN harus netral, hati-hati dan ikuti peraturan yang ada

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, dalam kegiatan ini, para ASN dibekali bimtek tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Yang mengikuti kegiatan ini ada 130 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta Pusat,” katanya, Rabu (18/10).

450 ASN DKI Ikuti Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan

Chaidir menuturkan, selama mengikuti bimtek, para ASN dipaparkan mengenai hak serta kewajiban. Mereka juga diingatkan bersikap netral menghadapi gejolak politik menjelang Pemilu 2024.

“ASN harus netral, hati-hati dan ikuti peraturan yang ada,” tegasnya.

Ia berharap, ASN di Jakarta Pusat lebih menaati dan disiplin pada setiap peraturan yang ada.

“Di tengah-tengah tahun politik, pelayanan kita kepada masyarakat harus semakin maksimal dan prima," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2559 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2062 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1713 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1480 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1417 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik