You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Ukur Kewajiban Fasos Fasum Apartemen Sudirman Park
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ukur Kewajiban Fasos Fasum Apartemen Sudirman Park

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Apartemen Sudirman Park, Jalan K.H Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang.

Kita ukur panjangnya lalu disesuaikan dengan denah

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Pusat, Martua Sitorus mengatakan, kewajiban fasos fasum dari PT Surya Gading Masakti berupa konstruksi jalan dan lahan.

"Lahan sudah diserahkan ke kita. Hari ini kita melihat langsung kontruksi jalan. Kita ukur panjangnya lalu disesuaikan dengan denah yang ada di SIPPT," ujarnya, Kamis (19/10).

Pemkot Jaksel Tinjau Lahan Fasos Fasum di Kebayoran Baru

Menurut Martua, kewajiban kontruksi jalan yang diserahkan kepada Pemkot Jakarta Pusat sepanjang  7.220 meter. Namun yang diserahkan baru sepanjang 627,4 meter.

“Masih ada sekitar 6.593 meter lagi karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi perusahaan,” tuturnya.

Martua berharap, kewajiban fasos fasum ini dapat segera diserahkan pengembang agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Kami akan terus dorong kelengkapan berkasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6770 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6082 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1261 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing