You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Ukur Kewajiban Fasos Fasum Apartemen Sudirman Park
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ukur Kewajiban Fasos Fasum Apartemen Sudirman Park

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Apartemen Sudirman Park, Jalan K.H Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang.

Kita ukur panjangnya lalu disesuaikan dengan denah

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Pusat, Martua Sitorus mengatakan, kewajiban fasos fasum dari PT Surya Gading Masakti berupa konstruksi jalan dan lahan.

"Lahan sudah diserahkan ke kita. Hari ini kita melihat langsung kontruksi jalan. Kita ukur panjangnya lalu disesuaikan dengan denah yang ada di SIPPT," ujarnya, Kamis (19/10).

Pemkot Jaksel Tinjau Lahan Fasos Fasum di Kebayoran Baru

Menurut Martua, kewajiban kontruksi jalan yang diserahkan kepada Pemkot Jakarta Pusat sepanjang  7.220 meter. Namun yang diserahkan baru sepanjang 627,4 meter.

“Masih ada sekitar 6.593 meter lagi karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi perusahaan,” tuturnya.

Martua berharap, kewajiban fasos fasum ini dapat segera diserahkan pengembang agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Kami akan terus dorong kelengkapan berkasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close