You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Ukur Kewajiban Fasos Fasum Apartemen Sudirman Park
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ukur Kewajiban Fasos Fasum Apartemen Sudirman Park

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Apartemen Sudirman Park, Jalan K.H Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang.

Kita ukur panjangnya lalu disesuaikan dengan denah

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Pusat, Martua Sitorus mengatakan, kewajiban fasos fasum dari PT Surya Gading Masakti berupa konstruksi jalan dan lahan.

"Lahan sudah diserahkan ke kita. Hari ini kita melihat langsung kontruksi jalan. Kita ukur panjangnya lalu disesuaikan dengan denah yang ada di SIPPT," ujarnya, Kamis (19/10).

Pemkot Jaksel Tinjau Lahan Fasos Fasum di Kebayoran Baru

Menurut Martua, kewajiban kontruksi jalan yang diserahkan kepada Pemkot Jakarta Pusat sepanjang  7.220 meter. Namun yang diserahkan baru sepanjang 627,4 meter.

“Masih ada sekitar 6.593 meter lagi karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi perusahaan,” tuturnya.

Martua berharap, kewajiban fasos fasum ini dapat segera diserahkan pengembang agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Kami akan terus dorong kelengkapan berkasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30654 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3163 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3032 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2249 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1230 personBudhi Firmansyah Surapati