You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Gulkarmat Jakpus Lakukan Woro-Woro di Menteng
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Digelar di Menteng

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi penanggulangan kebakaran di Jalan Cikini Raya 73 dan Jalan Gang Tembok, Menteng.

Sosialisasi dimulai dari pukul 15.00-17.00

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan menggunakan alat pengeras suara untuk mengedukasi masyarakat terkait upaya mencegah kebakaran.

“Hal-hal yang disosialisasikan seperti tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. Kemudian mengecek kembali kabel listrik rumah dan pastikan kompor dalam keadaan mati jika ditinggal,” katanya, Kamis (19/10).

Penyintas Kebakaran Sumur Batu Terima Bantuan Pangan

Menurut Asril, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan dua personel di masing-masing ruas jalan.

“Sosialisasi dimulai dari pukul 15.00-17.00,” ujarnya.

Ia berharap, sosialisasi ini bisa mengurangi angka kebakaran di Jakarta Pusat, terutama saat musim kemarau.

“Semoga upaya ini dapat membuat warga semakin paham dan peduli lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1666 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1656 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1466 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik