You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi PBB-P2 Jakarta Utara tahun 2023 Capai 89,43 Persen
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Realisasi PBB-P2 Jakarta Utara Capai 89,43 Persen

Hingga 17 Oktober 2023, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023 Jakarta Utara tercatat elah mencapai sekitar Rp 2, 050 triliun atau 89,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,292 triliun.

Total ada 757 lembar surat imbauan pelunasan PBB-P2 yang didistribusikan

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Budianto mengatakan, pihaknya terus berupaya melakuka optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan menyebarkan Surat Imbauan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Wajib Pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya, melalui aparatur kelurahan dan kecamatan.

"Pendistribusiannya melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Total ada 757 lembar surat imbauan pelunasan PBB-P2 yang didistribusikan ke WP," katanya, Jumat (20/10).

Pemkot Jakut Serahkan Aset Fasos-Fasum Senilai Rp 947 Miliar dari Pengembang

Dilanjutkan Budianto, pihaknya juga telah menggencarkan sosialisasi kepada WP sejak awal Oktober lalu melalui berbagai media hingga tatap muka.

Menurut Budianto, total penerimaan PBB-P2 dari enam kecamatan se-Jakarta Utara, capaian tertinggi diraih oleh Kecamatan Koja dengan realisasi sekitar Rp 420 miliar atau 101,3 persen dari target sekitar Rp 414 milliar. Sedangkan realisasi penerimaan PBB-P2 dari lima kecamatan lain, masih berkisar antara 83-96 persen.

Diharapkannya, surat imbauan yang disampaikan aparatur kelurahan secara door to door itu bakal mempercepat realisasi target penerimaan pada akhir Desember nanti.  

"Kami juga mulai menempelkan stiker pada NOP yang tiga tahun menunggak pajak. Apabila pajak masih belum dibayarkan maka aset NOP akan kami sita,” tegasnya.

Sedangkan Plt Kepala Unit Samsat Jakarta Utara, Risano Wiryawan menerangkan pihaknya terus berupaya mengoptimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Karena itu, pihaknya juga menitipkan surat imbauan serupa ke pada aparatur kelurahan dan kecamatan.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga 17 Oktober, tercatat realisasi PKB telah mencapai sekitar Rp 1,3 triliun atau sekitar 76,49 persen dari target sekitar Rp 1,7 trilliun. Lalu realisasi BBNKB tahun 2023 sekitar Rp 1,010 triliun atau 87,49 persen dari target sekitar Rp 1,155 trilliun.

"Total ada 5.000 lembar surat imbauan Belum Daftar Ulang (BDU) yang kami serahkan untuk didistribusikan aparatur kelurahan dan kecamatan ke WP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3242 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1287 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1166 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye899 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik