You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi PBB-P2 Jakarta Utara tahun 2023 Capai 89,43 Persen
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Realisasi PBB-P2 Jakarta Utara Capai 89,43 Persen

Hingga 17 Oktober 2023, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023 Jakarta Utara tercatat elah mencapai sekitar Rp 2, 050 triliun atau 89,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,292 triliun.

Total ada 757 lembar surat imbauan pelunasan PBB-P2 yang didistribusikan

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Budianto mengatakan, pihaknya terus berupaya melakuka optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan menyebarkan Surat Imbauan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Wajib Pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya, melalui aparatur kelurahan dan kecamatan.

"Pendistribusiannya melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Total ada 757 lembar surat imbauan pelunasan PBB-P2 yang didistribusikan ke WP," katanya, Jumat (20/10).

Pemkot Jakut Serahkan Aset Fasos-Fasum Senilai Rp 947 Miliar dari Pengembang

Dilanjutkan Budianto, pihaknya juga telah menggencarkan sosialisasi kepada WP sejak awal Oktober lalu melalui berbagai media hingga tatap muka.

Menurut Budianto, total penerimaan PBB-P2 dari enam kecamatan se-Jakarta Utara, capaian tertinggi diraih oleh Kecamatan Koja dengan realisasi sekitar Rp 420 miliar atau 101,3 persen dari target sekitar Rp 414 milliar. Sedangkan realisasi penerimaan PBB-P2 dari lima kecamatan lain, masih berkisar antara 83-96 persen.

Diharapkannya, surat imbauan yang disampaikan aparatur kelurahan secara door to door itu bakal mempercepat realisasi target penerimaan pada akhir Desember nanti.  

"Kami juga mulai menempelkan stiker pada NOP yang tiga tahun menunggak pajak. Apabila pajak masih belum dibayarkan maka aset NOP akan kami sita,” tegasnya.

Sedangkan Plt Kepala Unit Samsat Jakarta Utara, Risano Wiryawan menerangkan pihaknya terus berupaya mengoptimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Karena itu, pihaknya juga menitipkan surat imbauan serupa ke pada aparatur kelurahan dan kecamatan.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga 17 Oktober, tercatat realisasi PKB telah mencapai sekitar Rp 1,3 triliun atau sekitar 76,49 persen dari target sekitar Rp 1,7 trilliun. Lalu realisasi BBNKB tahun 2023 sekitar Rp 1,010 triliun atau 87,49 persen dari target sekitar Rp 1,155 trilliun.

"Total ada 5.000 lembar surat imbauan Belum Daftar Ulang (BDU) yang kami serahkan untuk didistribusikan aparatur kelurahan dan kecamatan ke WP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1414 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1315 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1249 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1159 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1095 personFolmer