Pemkot Jakut Bidik Wajib Pajak Pemilik Dermaga Kapal Pribadi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, membidik wajib pajak (WP) pemilik dermaga kapal perorangan dan bangunan pagar rumah mewah di kawasan Kecamatan Penjaringan.
Ini sebagai upaya kita agar realisasi PBBP2 Jakarta Utara tahun ini bisa sesuai target,
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, dirinya sudah meminta jajaran Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan pengecekan apakah wajib pajak sudah memasukkan dermaga pribadi dan bangunan pagar rumah mewah mereka dalam pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"Ini sebagai upaya kita agar realisasi PBB-P2 Jakarta Utara tahun ini bisa sesuai target," katanya, Kamis (6/9).
Pemkot Jakut Gelar Pekan Panutan PBB-P2Menurut Junaedi, Jakarta Utara sebagai daerah pesisir memiliki kekhususan dibanding daerah lain di Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya adalah permukiman mewah di pesisir pantai yang memiliki dermaga pribadi.
"Wilayah lain tidak ada rumahnya yang punya garasi kapal. Ini apakah termasuk obyek pajak, kita harus cek," katanya, Kamis (6/8).
Menurut Junaedi, pengecekan tersebut tentunya akan lebih mudah dilakukan lantaran saat ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sudah memiliki program aplikasi yang dilengkapi peta lokasi wajib pajak. Sehingga mudah memvalidasi apakah dermaga dan pagar rumah mewah sudah didaftarkan dalam PBB-P2 atau belum oleh wajib pajak.
"Pelaksanaannya menggandeng lurah dan camat. Sosialisasikan pada mereka agar dikejar," ujarnya.
Sementara Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Carto menjelaskan, secara keseluruhan target penerimaan pajak daerah wilayah Jakarta Utara mencapai Rp 5,1 triliun. Hingga 30 Agustus lalu, realisasinya baru mencapai Rp 2,3 triliun.
Dari total Rp 5,1 triliun target penerimaan pajak, lanjut Carto, sektor PBB-P2 ditarget sebesar Rp 2,1 triliun. Hingga awal September ini realisasi penerimaan PBB-
P2 sekitar Rp 1,2 triliun."Kita akan koordinasikan ini dengan tiap UPPRD untuk membentuk tim. Sehingga nantinya penyisiran tingkat kecamatan dan kelurahan bisa maksimal," tandasnya.