You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazar Cempaka Putih Bukukan Rp 35 Juta
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bazar Jakarta Enterpreneur Cempaka Putih Bukukan Omzet Rp 35 Juta

Bazar Jakarta Enterpreneur yang digelar Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat di Jalan Komplek Perkantoran Rawa Kerbau, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih selama dua hari berhasil membukukan omzet mencapai puluhan juta rupiah.

Bazar ini salah satu cara mempromosikan produk para UMKM

Kasatpel PPKUKM Kecamatan Cempaka Putih Muhammad Taqiyuddin mengatakan, bazar yang digelar dari 19-20 Oktober ini tercatat mampu meraup omzet hingga Rp 35 juta dari transaksi tunai dan non tunai.

“Kami gunakan transaksi tunai dan Qris dalam bazar tersebut,” katanya, Jumat (20/10).

21 Pelaku UKM Meriahkan Bazar di Pulau Untung Jawa

Taqiyuddin menjelaskan, dalam bazar ini, terdapat 50 UMKM binaan yang telah dikurasi dan mengisi 25 stan. Beberapa dari UMKM tersebut merupakan binaan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.

“Jadi di sana ada juga pangan murah bersubsidi yang dijual," terangnya.

Ia berharap, dengan bazar ini para UMKM binaan dapat naik kelas, mandiri dan juga menciptakan lapangan pekerjaan.

“Bazar ini salah satu cara mempromosikan produk para UMKM binaan agar dikenal masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1148 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1136 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye896 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye835 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye822 personBudhi Firmansyah Surapati