You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Gelar Rakor Lokasi Penempatan Alat Peraga Kampanye
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Rakor Penempatan Alat Peraga Kampanye

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas titik lokasi kampanye sekaligus penempatan alat peraga di Gedung Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara.

Semoga hasil rakor ini bisa dimaksimalkan

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, rakor ini diselenggarakan untuk mengesahkan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga. Hal tersebut bagian dari langkah mengantisipasi potensi kecurangan menjelang Pemilu 2024.

"Aparatur kelurahan dan kecamatan harus mengetahui secara jelas peraturan ini, baik kampanye dan metode. Termasuk larangan kampanye dan siapa saja orang yang tidak boleh ikut kampanye dan seterusnya," ujarnya, Jumat (20/10).

Pemkot Jakpus Terima Audiensi KPU

Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi menjelaskan, dalam rakor juga ini dibahas tahapan kampanye dan pemasangan alat peraga bagi peserta Pemilu.

Ia menyebutkan, ada beberapa titik yang dilarang menjadi lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga.

Di antaranya seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, area sekolah, fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol dan sebagainya.

"Saya harap ini dapat disosialisasikan dan dicontohkan. Jadi masyarakat benar-benar mencermati titik-titiknya," ucap Iman.

Iman menambahkan, tahapan kampanye Pemilu akan dimulai pada 28 November hingga 10 Februari. Pada masa tersebut para peserta Pemilu bisa melakukan kampanye sesuai titik kampanye dan pemasangan alat peraga mengikuti ketentuan.

"Semoga hasil rakor ini bisa dimaksimalkan. Sehingga perhelatan Pemilu nanti berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6026 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3716 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2903 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2886 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1479 personFolmer