You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan, Jakut, Percobaan, Konsolidasi Cegah Peredaran Narkoba
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Kelurahan di Jakut Jadi Percontohan Pencegahan Peredaran Narkoba

Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, menetapkan 10 kelurahan sebagai projek percontohan (pilot projek)  pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Konsensus ini harus dikuatkan dengan komitmen yang tinggi

Sepuluh kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Ancol, Pademangan Barat, Warakas, Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Penjaringan, Pluit,  Kalibaru, Pegangsaan Dua, dan Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, penanganan persoalan Nakorba harus menjadi konsensus bersama antara pemerintah, media, tokoh masyarakat dan tokoh agama, hingga akademisi.

Pemprov DKI Libatkan Pelajar untuk Meminimalkan Potensi Pelanggaran Trantibum Sejak Dini

"Konsensus ini harus dikuatkan dengan komitmen yang tinggi, sehingga mencapai Kota Tanggap Narkoba (Kotan) yang mewujudkan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya, Selasa (24/10).

Dijelaskan Khalit, berdasar data yang didapat dari BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kelas 1 Jakarta Timur dan Utara, 68 persen narapidana Jakarta Utara disebabkan dari tindak pidana narkoba. Karena itu, persoalan penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian dan konsensus bersama di Jakarta Utara.

Dia meminta sepuluh kelurahan yang dipilih sebagai projek percontohan (pilot projek) ini dapat membangun sinergitas di lingkungannya masing-masing. Sehingga pencegahan peredaran narkoba benar-benar mengakar.

“Jadi mereka bukan hanya sosialisasi, tapi juga komitmen membangun sinergitas di lingkungannya masing-masing, mencegah remaja kita terpapar narkoba,” tegasnya.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani, mengapresiasi jajaran Pemkot Jakut, kecamatan, dan kelurahan yang telah berupaya tegas dalam konsolidasi dan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dipastikannya, BNNK Jakarta Utara sangat terbuka menerima segala bentuk laporan masyarakat terhadap peredaran narkoba, baik itu pelaku maupun penyalahguna narkoba yang berniat untuk rehabilitasi.

“Kami sangat mengapresiasi konsolidasi kelembagaan ini karena memang penanganan narkoba harus bersama-sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati