You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan, Jakut, Percobaan, Konsolidasi Cegah Peredaran Narkoba
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Kelurahan di Jakut Jadi Percontohan Pencegahan Peredaran Narkoba

Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, menetapkan 10 kelurahan sebagai projek percontohan (pilot projek)  pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Konsensus ini harus dikuatkan dengan komitmen yang tinggi

Sepuluh kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Ancol, Pademangan Barat, Warakas, Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Penjaringan, Pluit,  Kalibaru, Pegangsaan Dua, dan Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, penanganan persoalan Nakorba harus menjadi konsensus bersama antara pemerintah, media, tokoh masyarakat dan tokoh agama, hingga akademisi.

Pemprov DKI Libatkan Pelajar untuk Meminimalkan Potensi Pelanggaran Trantibum Sejak Dini

"Konsensus ini harus dikuatkan dengan komitmen yang tinggi, sehingga mencapai Kota Tanggap Narkoba (Kotan) yang mewujudkan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya, Selasa (24/10).

Dijelaskan Khalit, berdasar data yang didapat dari BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kelas 1 Jakarta Timur dan Utara, 68 persen narapidana Jakarta Utara disebabkan dari tindak pidana narkoba. Karena itu, persoalan penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian dan konsensus bersama di Jakarta Utara.

Dia meminta sepuluh kelurahan yang dipilih sebagai projek percontohan (pilot projek) ini dapat membangun sinergitas di lingkungannya masing-masing. Sehingga pencegahan peredaran narkoba benar-benar mengakar.

“Jadi mereka bukan hanya sosialisasi, tapi juga komitmen membangun sinergitas di lingkungannya masing-masing, mencegah remaja kita terpapar narkoba,” tegasnya.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani, mengapresiasi jajaran Pemkot Jakut, kecamatan, dan kelurahan yang telah berupaya tegas dalam konsolidasi dan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dipastikannya, BNNK Jakarta Utara sangat terbuka menerima segala bentuk laporan masyarakat terhadap peredaran narkoba, baik itu pelaku maupun penyalahguna narkoba yang berniat untuk rehabilitasi.

“Kami sangat mengapresiasi konsolidasi kelembagaan ini karena memang penanganan narkoba harus bersama-sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3744 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3567 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1678 personFolmer