DPRD Malang Belajar Soal Pajak ke Pemkot Jaktim
DPRD Kota Malang melakukan studi banding mengenai pengawasan dan pengolahan pajak ke Pemerintah Kota Administratif Jakarta Timur. Rombongan anggota Komisi B DPRD II Malang diterima Sekretaris Kota Pemkot Jaktim M Anwar didampingi Kabag Ekonomi Sutrisna dan Kasudin Perindustrian dan Energi (PE) Tuti Kurniati.
Kalau di Kota Malang, semua soal pajak dan perizinan usaha harus melalui rekomendasi Dispenda. Di sini kami menemukan satu yang lebih baru soal regulasi pajak
"Kalau di Kota Malang, semua soal pajak dan perizinan usaha harus melalui rekomendasi Dispenda. Di sini kami menemukan satu yang lebih baru soal regulasi pajak," jelas Ketua Komisi B DPRD II Kota Malang, Abdul Hakim, Senin (27/7).
DPRD Tanah Bambu Belajar Dana Hibah ke Pemkot JaktimSebagai komisi yang membawahi soal keuangan di DPRD Malang, lanjut Hakim, mereka merasa perlu mendapat masukan dari kota lain soal pengolahan keuangan daerah, terutama soal pajak.
"Alhamdulilah, di sini kami menemukan banyak hal baru soal pengolahan pajak dan hal lain seperti rumah pemotongan hewan dan lampu penerangan jalan umum," jelasnya.
Dipilihnya Pemkot Jakarta Timur sebagai tempat untuk melakukan studi banding karena banyak hal di Jaktim yang perlu dikembangkan di Kota Malang.
"Kami menemukan banyak hal, seperti rumah pemotongan ayam. Di sini, sudah tertata rapi di Rawa Bening, di Malang masih tersebar di perkampungan sehingga mengganggu lingkungan," ungkapnya.