You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tanah Bambu Belajar Dana Hibah ke Pemkot Jaktim
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

DPRD Tanah Bambu Belajar Dana Hibah ke Pemkot Jaktim

Sebanyak 15 anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, menyambangi Kantor Pemerintah Kota Administratif Jakarta Timur, Kamis (25/6). Kedatangan mereka untuk belajar tentang pengolahan dan penyaluran dana hibah.

Kami ingin menggali mekanisme penggunaan dan penyaluran dana hibah, karena itu rentan dan rawan korupsi. Kita belajar prinsip kehati-hatian

"Kami ingin menggali mekanisme penggunaan dan penyaluran dana hibah, karena itu rentan dan rawan korupsi. Kita belajar prinsip kehati-hatian," ujar Fawahisah Mahabatan, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bambu.

Menurut Fawahisah, Pemkot Jakarta Timur dipilih karena termasuk paling luas di Jakarta dan jumlah penduduk cukup besar. "Karena itu, kami belajar dari sini," ucapnya.

Kenaikan Gaji DPRD Tergantung Kemampuan Daerah

Asisten Kesehatan Masyarakat (Askesmas) Pemkot Jakarta Timur, Ibnu Hajar mengatakan, pihaknya menjelaskan bagaimana prosedur Pemkot Jakarta Timur menyalurkan dana hibah dari pihak ketiga dan provinsi.

"Kami jelaskan, semua itu sudah diatur dalam APBD, sudah ada payung hukumnya. Tadi kami sudah serahkan buku panduan dan aturan tentang itu," jelas Ibnu Hajar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2114 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1011 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1010 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri