23 Kendaraan Uji Emisi di Kantor Sudin LH Jaksel
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan secara gratis di halaman Kantor Kecamatan Tebet.
Kita lakukan uji emisi ini selama dua jam, terhitung mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Tuty Ernawati mengatakan, layanan uji emisi ini merupakan langkah pengendalian polusi akibat gas buang kendaraan.
"Kita mulai uji emisi ini dari pukul 09.00-11.00," ujarnya, Rabu (25/10).
Satgas PPU DKI Fokus Uji Emisi di Wilayah Penyangga JakartaTuty menjelaskan, dalam uji emisi kali ini, pihaknya menjangkau 23 unit kendaraan dengan rincian enam roda empat berbahan bakar bensin, lima roda empat berbahan bakar solar dan 12 kendaraan roda dua.
"Dari seluruh kendaraan yang kita uji emisi,
hanya satu kendaraan roda dua tidak lulus," katanya.Ia mengimbau pemilik kendaraan yang belum uji emisi segera membawa kendaraannya ke bengkel terdekat.
"Saya sarankan uji emisi secara mandiri di bengkel-bengkel resmi," tandasnya.