You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Matangkan Penerapan Tilang Kendaraan Belum Uji Emisi Bulan Depan
.
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Dishub Matangkan Penerapan Tilang Kendaraan Belum Uji Emisi Bulan Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan kembali menggelar razia kendaraan roda dua dan empat yang belum lolos uji emisi mulai November 2023.

Artinya masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi

Kendaraan yang terbukti tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda maksimum sebesar Rp 250.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat sesuai Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan alat uji emisi di titik dilaksanakan operasi/razia.

133 Kendaraan Diuji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet

Dia menyampaikan, bagi kendaraan yang diketahui belum masuk database E-Uji Emisi akan dilakukan pengujian di tempat. Jika terbukti tidak lolos uji emisi akan ditilang sambil diminta yang bersangkutan untuk melakukan perawatan dan tes uji emisi kembali.

“Sehingga masuk database kalau sudah uji emisi. Selain itu, kita mitigasi dengan adanya barrier, diarahkan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan untuk menghindari terjadinya kemacetan,” ungkap Syafrin, Kamis (12/10).

Syafrin menyampaikan, uji emisi sudah tersedia di 14 lokasi parkir progresif dan akan ada penambahan 10 titik baru dalam waktu dekat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan sinkronisasi data saat ini dan ditargetkan keseluruhan lokasi uji emisi sebanyak 121 titik.

Syafrin menambahkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melaksanakan uji emisi gratis bersama pihak terkait. Terbukti, terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi periode satu setengah bulan.

“Lebih kurang dalam waktu sebulan setengah ini kita sudah melakukan sosialisasi dan melaksanakan uji emisi gratis secara masif, terakhir rekan-rekan dari Polda Metro Jaya sudah melakukan. Artinya masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi,” tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satpol PP Halau PKL di Jalan Daan Mogot Kalideres

    access_time20-08-2024 remove_red_eye5056 personTP Moan Simanjuntak
  2. Penjangkauan PPKS di Kecamatan Cilincing Dilakukan Secara Humanis

    access_time22-08-2024 remove_red_eye1567 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Lakukan Pengalihan Rute Akibat Unjuk Rasa di Gedung DPR

    access_time22-08-2024 remove_red_eye1185 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. YPI As Sa'adah Bantu Penyintas Kebakaran Manggarai

    access_time22-08-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  5. Dinas KPKP DKI Gelar Pemilihan Duta Urban Farming 2024

    access_time20-08-2024 remove_red_eye1045 personAldi Geri Lumban Tobing