You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Pohon Pelindung Ditanam Taman Terpadu Pulau Kelapa
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

16 Pohon Lindung Ditanam di Taman Terpadu Pulau Kelapa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menanam 16 pohon lindung di area Taman Terpadu, Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Pohon peneduh ini juga kita tanam untuk menghadapi penilaian Adipura

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, aksi tanam pohon ini sebagai tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas udara.

"Pohon peneduh ini juga kita tanam untuk menghadapi penilaian Adipura," ujarnya, Selasa (31/10).

Tekan Polusi, Pemprov DKI Persiapkan Langkah Jelang Penerapan Razia Uji Emisi

Ia menyebutkan, 16 pohon lindung yang ditanam terdiri dari 11 pohon Kelapa dan lima pohon Ketapang. Ke depan, aksi tanam pohon akan terus digencarkan di pulau-pulau lainnya.

"Kita tahu area ini masih kurang tanaman pelindung. Jadi kita tambah agar lebih sejuk dan asri jika sudah membesar pohonnya," ucapnya.

Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menambahkan, aksi tanam pohon ini tidak semata untuk meraih penghargaan Adipura. Namun bisa menggerakkan warga agar lebih peduli terhadap lingkungan.

"Diharapkan warga dapat berperan aktif melakukan kegiatan seperti ini agar terus berkelanjutan di masa mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1424 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1325 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1181 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1101 personFolmer