You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Pohon Pelindung Ditanam Taman Terpadu Pulau Kelapa
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

16 Pohon Lindung Ditanam di Taman Terpadu Pulau Kelapa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menanam 16 pohon lindung di area Taman Terpadu, Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Pohon peneduh ini juga kita tanam untuk menghadapi penilaian Adipura

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, aksi tanam pohon ini sebagai tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas udara.

"Pohon peneduh ini juga kita tanam untuk menghadapi penilaian Adipura," ujarnya, Selasa (31/10).

Tekan Polusi, Pemprov DKI Persiapkan Langkah Jelang Penerapan Razia Uji Emisi

Ia menyebutkan, 16 pohon lindung yang ditanam terdiri dari 11 pohon Kelapa dan lima pohon Ketapang. Ke depan, aksi tanam pohon akan terus digencarkan di pulau-pulau lainnya.

"Kita tahu area ini masih kurang tanaman pelindung. Jadi kita tambah agar lebih sejuk dan asri jika sudah membesar pohonnya," ucapnya.

Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menambahkan, aksi tanam pohon ini tidak semata untuk meraih penghargaan Adipura. Namun bisa menggerakkan warga agar lebih peduli terhadap lingkungan.

"Diharapkan warga dapat berperan aktif melakukan kegiatan seperti ini agar terus berkelanjutan di masa mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5393 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri