You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terkena Proyek Becakayu, 102 Bangunan Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

102 Bangunan di Kalimalang Dibongkar

Ratusan bangunan sepanjang kurang lebih empat kilometer di Jalan Jl Inspeksi Kalimalang, Pondok Bambu dan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang terkena proyek pembangunan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) dibongkar 149 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, TNI/Polri, Selasa (28/7). Bangunan berupa toko kelontong, tempat cucian mobil dan motor, serta dinding pembatas dan pagar ini dibongkar menggunakan alat berat.

Sebenarnya ini program lanjutan dari bulan puasa kemarin. Totalnya ada 150 bangunan, namun baru 27 bangunan yang dibongkar sehingga tersisa 102 bangunan dan dibongkar mulai hari ini

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pembongkaran ini merupakan kegiatan lanjutan sebelum Lebaran kemarin. Pasalnya, warga di sekitar lokasi meminta pembongkaran ditunda dengan alasan untuk persiapan Lebaran.

Terkena Proyek Tol Becakayu, Warga Pilih Bongkar Sendiri Bangunan

"Sebenarnya ini program lanjutan dari bulan puasa kemarin. Totalnya ada 150 bangunan, namun baru 27 bangunan yang dibongkar sehingga tersisa 102 bangunan dan dibongkar mulai hari ini," ujar Bambang, saat memimpin jalannya pembongkaran.

Bambang mengatakan, ke-102 bangunan ini berada di atas lahan milik pengairan. Namun 34 di antaranya memiliki surat-surat sehingga harus diberikan ganti rugi.

Camat Duren Sawit Abu Bakar menambahkan, dari 102 bangunan, hanya 34 bangunan yang mendapatkan ganti rugi. Namun saat ini surat-surat bukti kepemilikan tanah masih diinventarisir. Nantinya nilai pembayaran ganti rugi diputuskan tim appraisal.

"Lebar lahan yang dibongkar atau dibebaskan ini bervariasi. Ada yang 8 meter, 12 meter, hingga 24 meter. Disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," ujar Abu Bakar.

Dikatakan, selain di Pondok Bambu, masih ada 30 bidang di Pondok Kelapa dan lima bidang di Duren Sawit yang belum dibebaskan. Sebab surat-surat kepemilikan tanah masih diinventarisir. "Baru ada dua bidang di Duren Sawit yang akan dibayar dalam waktu dekat ini. Karena sudah ada kesepakatan harga yang ditentukan tim appraisal dengan nilai ganti rugi Rp 12 juta per meter persegi," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5539 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1681 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1563 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1408 personDessy Suciati