You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Nakertransgi DKI Tutup Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kadis Nakertransgi DKI Tutup Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI, Hari Nugroho,  Senin (6/11), menutup kegiatan pemagangan dalam negeri yang menggunakan dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat  Penutupan dilakukan di Aula Gedung Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur.

Bidang perhotelan, restoran, otomotif dan sebagainya

Hari Nugroho mengatakan, kegiatan pemagangan 2023 ini diikuti 152 warga yang baru lulus SMA /SMK. Mereka magang bekerja  di 14 perusahaan swasta selama enam bulan. Dari jumlah tersebut, ungkap Hari, ternyata 72 persen di antaranya diterima di perusahaan yang ada di Jakarta.

"Bagi yang belum terserap dibolehkan untuk magang kembali sampai enam bulan berikutnya," kata Hari.

Pelatihan MTU Angkatan Kelima di PPKD Jaktim Selesai

Menurutnya,  para peserta magang yang telah diterima di perusahaan swasta menjadi motivasi bagi para peserta yang memang belum dapat kesempatan bekerja.

"Perusahaan yang telah menampung peserta bergerak di bidang perhotelan, restoran, otomotif dan sebagainya," ucapnya.

Hari berpesan, peserta magang yang telah bekerja untuk terus mengembangkan diri agar memiliki posisi tawar atau peningkatan penghasilan.

"Jika memiliki inovasi dan kreasi, pasti banyak dicari perusahaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati