Dua Pohon Lindung Dipangkas di RPTRA Serdang Baru
Dua pohon lindung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Serdang Baru, Jalan Serdang Baru IX, RT 10/05, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat dipangkas.
Karena lokasinya di RPTRA, kami khawatir akan menimpa anak-anak
Pelaksana (Plt) Lurah Serdang, Nurhadiyat mengatakan, pemangkasan pohon ini sebagai tindak lanjut permintaan pengelola RPTRA dan warga untuk mengantisipasi pohon sempal dan tumbang.
“Kami koordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat untuk pemangkasan,” katanya, Selasa (7/11).
18 Pohon Pelindung di Jakbar DipangkasNurhadiyat menuturkan, pemangkasan pohon ini melibatkan tujuh personel. Adapun pohon yang dipangkas jenis beringin berdiameter 50 sentimeter dan tinggi tujuh meter.
"Pohon kedua yang dipangkas jenis ketapang dengan diameter 15 sentimeter dan tinggi lima meter,” sambungnya.
Ia menambahkan, ranting pohon yang telah dipangkas selanjutnya dibawa dua unit truk milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan.
Pengelola RPTRA Serdang Baru, Muhammad Shidqy mengaku senang permintaannya telah ditindaklanjuti pihak kelurahan. Dua pohon tersebut dipangkas karena sudah lebat dan menutupi kabel.
“Karena lokasinya di RPTRA, kami khawatir akan menimpa anak-anak. Alhamdulillah dengan pemangkasan ini, kami jadi lega,” akunya.
Ia berharap, pemangkasan pohon ini dapat membuat warga merasa
semakin aman dan nyaman saat berkunjung ke RPTRA.“Semoga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.