You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Keberasihan Ancam Tindak Tegas PHL Fiktif
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas Kebersihan akan Putus Kontrak PHL Fiktif

Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengancam akan memutus kontrak kerja Pekerja Harian Lepas (PHL) fiktif.

Saat ini jumlahnya masih dihitung ulang dan dicocokkan di lapangan. Kalau sudah final pasti diumumkan dan kita berikan sanksi tegas

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan, untuk mengungkap jumlah PHL fiktif pihaknya akan melakukan verifikasi data seluruh PHL, mulai dari pencocokan data, identitas, sidik jari hingga foto ulang.

4.531 PHL Dinas Kebersihan Terdata

Kemudian data ini akan dicocokkan di lapangan, apakah PHL tersebut benar-benar bekerja di lapangan sesuai dengan zona yang ditentukan atau tidak. Jika tidak, akan diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga serta dilakukan pemutusan kontrak kerja.

"Saat ini jumlahnya masih dihitung ulang dan dicocokkan di lapangan. Kalau sudah final pasti diumumkan dan kita berikan sanksi tegas," ujar Isnawa Adji, Selasa (28/7).

Seluruh data PHL ini bahkan akan diserahkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Sehingga diharapkan aparat kelurahan dan kecamatan bisa sama-sama memonitor kinerja PHL di lapangan.

"Verifikasi administrasi ini belum final karena kita harus cek ke lapangan, mencocokkan data yang ada," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12367 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3622 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer