You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Keberasihan Ancam Tindak Tegas PHL Fiktif
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas Kebersihan akan Putus Kontrak PHL Fiktif

Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengancam akan memutus kontrak kerja Pekerja Harian Lepas (PHL) fiktif.

Saat ini jumlahnya masih dihitung ulang dan dicocokkan di lapangan. Kalau sudah final pasti diumumkan dan kita berikan sanksi tegas

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan, untuk mengungkap jumlah PHL fiktif pihaknya akan melakukan verifikasi data seluruh PHL, mulai dari pencocokan data, identitas, sidik jari hingga foto ulang.

4.531 PHL Dinas Kebersihan Terdata

Kemudian data ini akan dicocokkan di lapangan, apakah PHL tersebut benar-benar bekerja di lapangan sesuai dengan zona yang ditentukan atau tidak. Jika tidak, akan diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga serta dilakukan pemutusan kontrak kerja.

"Saat ini jumlahnya masih dihitung ulang dan dicocokkan di lapangan. Kalau sudah final pasti diumumkan dan kita berikan sanksi tegas," ujar Isnawa Adji, Selasa (28/7).

Seluruh data PHL ini bahkan akan diserahkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Sehingga diharapkan aparat kelurahan dan kecamatan bisa sama-sama memonitor kinerja PHL di lapangan.

"Verifikasi administrasi ini belum final karena kita harus cek ke lapangan, mencocokkan data yang ada," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4757 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati