Kawasan Taman Rusun Marunda Ditata
Sebanyak 250 petugas gabungan bersama warga, melakukan penataan kawasan taman di wilayah Cluster B Rumah Susun (Rusun) Marunda, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Targetnya akhir November ini tuntas,
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimiati mengatakan, kegiatan penataan dilaksanakan secara bertahap sejak Senin (6/11) lalu. Nantinya, penataan akan mencakup seluruh taman di tiga cluster kawasan Rusun Marunda.
"Pekan lalu kita fokus penataan di kawasan taman Cluster A Rusun Marunda. Penataan bertujuan mengembalikan fungsi taman di sekitar gedung," katanya, Senin (13/11).
Penataan Kawasan di Jalan M Saidi Capai 70 PersenDijelaskannya, kegiatan penataan kali ini melibatkan personel gabungan dari UPRS Wilayah II Dinas PRKP DKI Jakarta, PPSU Kelurahan Marunda dan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, serta warga.
Secara teknis, menurut Uye, kegiatan meliputi pembersihan sampah, pemangkasan pohon, penertiban bangunan liar dan pelanggaran Pergub nomor 11 tahun 2014 tentang mekanisme penghunian rumah susun sederhana sewa.
Selain melakukan pembersihan, lanjut Uye, penataan juga bertujuan mensosialisasikan budaya bersih pada warga dan peduli terhadap lingkungan serta mendukung persiapan penilaian Adipura 2023.
"Kegiatan penataan ini secara rutin kita akan lakukan setiap hari.
Targetnya akhir November ini tuntas, " tandasnya.