You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Gelar Penataan Kawasan Taman Rusun Marunda
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kawasan Taman Rusun Marunda Ditata

Sebanyak 250 petugas gabungan bersama warga, melakukan penataan kawasan taman di wilayah Cluster B Rumah Susun (Rusun) Marunda, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Targetnya akhir November ini tuntas,

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimiati mengatakan, kegiatan penataan dilaksanakan secara bertahap sejak Senin (6/11) lalu. Nantinya, penataan akan mencakup seluruh taman di tiga cluster kawasan Rusun Marunda.  

"Pekan lalu kita fokus penataan di kawasan taman Cluster A Rusun Marunda. Penataan bertujuan mengembalikan fungsi taman di sekitar gedung," katanya, Senin (13/11).

Penataan Kawasan di Jalan M Saidi Capai 70 Persen

Dijelaskannya, kegiatan penataan kali ini melibatkan personel gabungan dari UPRS Wilayah II Dinas PRKP DKI Jakarta, PPSU Kelurahan Marunda dan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, serta warga.  

Secara teknis, menurut Uye, kegiatan meliputi pembersihan sampah, pemangkasan pohon, penertiban bangunan liar dan pelanggaran Pergub nomor 11 tahun 2014 tentang mekanisme penghunian rumah susun sederhana sewa.

Selain melakukan pembersihan, lanjut Uye, penataan juga bertujuan mensosialisasikan budaya bersih pada warga dan peduli terhadap lingkungan serta mendukung persiapan penilaian Adipura 2023.

"Kegiatan penataan ini secara rutin kita akan lakukan setiap hari. Targetnya akhir November ini tuntas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik