Gaji TNI-Polri, Wajib Gunakan Bank DKI
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pemberian gaji kepada TNI dan Polri akan diambil dari pos bantuan sosial APBD DKI. Syaratnya anggota TNI dan Polri yang beroperasi di seluruh wilayah DKI memiliki rekening Bank DKI.
Jadi kita bisa transfer langsung uangnya kalau dia punya rekening di Bank DKI
Ahok mengatakan, kebijakan pemberian gaji ini, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2015 yang memungkinkan DKI memberikan uang saku dan uang makan saat para anggota TNI dan Polri diperbantukan kepada DKI untuk melaksanakan kegiatannya.
"Jadi kita bisa transfer langsung uangnya kalau dia punya rekening di Bank DKI," kata Ahok di Balaikota, Selasa (28/7).
Ahok Kagum Kinerja TNI Bersihkan CiliwungBahkan Ahok menyarankan agar Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya membuat kartu tanda pengenal para anggota berbentuk kartu ATM. Hal tersebut, juga akan memudahkan DKI.
Pasalnya, Ahok juga berencana menggratiskan tarif angkutan umum di Jakarta untuk para personel TNI dan Polri.
"Saya ingin seperti itu, dia bisa tap (tempel) kartunya. Walaupun saldonya enggak dipotong, saya ingin tahu siapa yang naik bus Transjakarta dan dia ingin kemana," ujar Ahok.
Namun agar tidak disalahgunakan, hanya anggota TNI dan Polri yang tengah bertugas dan mengenakan seragam satuannya saja yang bisa memanfaatkan pemberian fasilitas tarif gratis untuk menaiki bus Transjakarta.
"Kalau enggak diwajibkan pakai seragam, saya takut ada yang nakal terus kartunya malah dipinjam-pinjami," tukas Ahok.
Seperti diketahui, Ahok berencana memberikan gaji sebesar Rp 250 ribu kepada anggota TNI dan Polri yang diperbantukan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan uang makan siang sebesar Rp 38 ribu per hari.