You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Titik Rawan Banjir Tersebar di Jakbar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangunan Liar Hambat Normalisasi Kali

Upaya mengatasi banjir terus dilakukan Pemprov DKI, termasuk dengan melakukan normalisasi kali. Agar normalisasi bisa dilakukan dalam waktu cepat, peranan walikota di wilayah dalam menertibkan bangunan liar di bantaran kali juga diperlukan.

Masih berdiri banyak bangunan liar yang mengganggu proses normalisasi, kami meminta bantuan dari Pemkot Jakarta Barat untuk menertibkannya

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto meminta, Pemkot Jakarta Barat untuk menertibkan bangunan liar yang saat ini masih berdiri di bantaran sungai atau saluran air. Sebab, bangunan liar seperti yang terdapat di Kali Kamal, Kalideres, cukup menganggu pihaknya.

Normalisasi Waduk Melati Selesai 26 November

“Masih berdiri banyak bangunan liar yang mengganggu proses normalisasi, kami meminta bantuan dari Pemkot Jakarta Barat untuk menertibkannya,” pinta Tri, Selasa (28/7).

Saat ini Jakarta Barat masih menjadi wilayah rawan banjir. Setidaknya ada 21 titik rawan banjir ada di Jakarta Barat antara lain, 7 titik di Kecamatan Cengkareng, 5 titik di Kecamatan Kebon Jeruk, 3 titik di Kecamatan Grogol Petamburan, 3 titik di Kecamatan Kembangan, dan masing-masing 1 titik di Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Kalideres, dan Kecamatan Tambora.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi menjelaskan, setiap musim hujan, puluhan titik rawan tersebut tergenangi air 20-70 cm. Menurut Anas, banjir merupakan salah satu permasalahan yang kerap terjadi di wilayahnya. Ia berharap, pihak Tata Air DKI Jakarta melakukan normalisasi kali serta menurap bantaran kali yang ada di Jakarta Barat.

“Proyek yang sudah berjalan seperti normalisasi di Kali Tanjungan, Kalideres dan saluran penghubung di Kecamatan Kembangan dan Cengkareng,” jelas Anas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1453 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik