You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Kunker ke Dinas KPKP DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Kunker ke Dinas KPKP DKI

DPRD Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan, menggelar kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Kamis (16/11).

Kami ingin mendapatkan banyak masukan dalam penyusunan raperda

Kunjungan kerja wakil rakyat ini diterima Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Muniajati di ruang kerjanya.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Bayuasin, Sugondo mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas KPKP DKI terkait peraturan daerah seputar ketahanan pangan dan implementasi yang telah dilakukan selama ini dalam membina para petani di Jakarta yang memiliki lahan terbatas.

DPRD Kota Jayapura Kunker ke Jakbar Bahas Smart City

Sementara, sambungnya, DPRD Kabupaten Muara Musi Banyuasin saat ini sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan terhadap petani.

“Kami ingin mendapatkan banyak masukan dalam penyusunan raperda terkait perlindungan terhadap petani di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemerintah daerah ingin program ketahanan pangan bisa terealisasi," ujar Sugondo, Kamis (16/11).

Ia menjelaskan, banyak lahan pertanian di Kabupaten Musi Banyuasin saat ini beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

"Raperda perlindungan terhadap petani diajukanagar ketahanan pangan di Kabupaten Musi Banyuasin tetap terjaga di tengah kondisi semakin kecil lahan pertanian. Kami ingin memberikan solusi yang tepat sasaran," jelasnya.

Ia memaparkan, sejumlah aturan yang telah berlaku di Jakarta di antaranya insentif berupa penghapusan PBB P2 bagi warga yang menggunakan lahan kosong menjadi lahan pertanian, pemberian bibit dan pupuk serta program pangan murah bersubsidi bagi petani.

"Program yang telah berlaku menjadi gambaran atau bahan yang akan diadopsi di dalam raperda tentang perlindungan terhadap petani di Kabupaten Musi Banyuasin," paparnya.

Sementara Kepala Bidang Pertanian DKI Jakarta, Mujiati menambahkan, Pemprov DKI memiliki sejumah peraturan seputar pelaku pertanian perkotaan.

"Kami memberikan berbagai fasilitas berupa insentif di antaranya pembinaan, pemberian benih dan pupuk, penghapusan PBB P2 serta program pangan murah bersubsidi dan sebagainya kepada pelaku pertanian perkotaan di Jakarta sehingga bisa eksis hingga saat ini," tandasnya.

Reporter: Folmer

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6123 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3775 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3001 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1549 personFolmer