You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cuaca hujan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sebagian Jakarta Berpotensi Hujan Disertai Kilat/Petir

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah di Jakarta akan diguyur hujan hari ini. Masyarakat diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca yang terjadi.

Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang

“Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat yang terjadi di wilayah Jaksel dan Jaktim pada sore menjelang malam hari,” tulis peringatan dini BMKG di laman resminya, Senin (20/11).

Untuk prakiraan cuaca pagi hari ini, berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta hujan ringan di Kepulauan Seribu.

Pemprov DKI Gelar Kerja Bakti Massal Antisipasi Musim Hujan

Pada siang hari, berawan di Jakarta Barat; hujan ringan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur; serta cerah berawan di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Kemudian pada malam hari, hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur; hujan sedang di Jakarta Selatan; serta berawan di Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Sedangkan pada dini hari, seluruh wilayah di Jakarta diprakirakan berawan.

Adapun untuk rata-rata suhu udara hari ini di Jakarta, antara 24-34 derajat celcius dengan kelembapan udara mencapai rata-rata 60-95 persen.

Reporter: Folmer

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12366 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati