You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Sosialisasikan Penonaktifan NIK di Kantor Wali Kota Jaktim
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Sosialisasikan Penonaktifan NIK di Kantor Wali Kota Jaktim

Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan sosialisasi penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) di ruang pola kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (20/11). Sosialisasi dibuka Wali Kota Muhammad Anwar

Jumlah NIK yang dinonaktifkan akan di-publish pada Februari 2024

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, sosialisasi diikuti 170 peserta dari unsur lurah, camat, para kasatpel Dukcapil di kelurahan dan kecamatan, serta unsur terkait lainnya. Sosialisasi ini merupakan yang kedua kalinya digelar di Jakarta Timur.

"Sosialisasi ini dalam rangka penonaktifan sementara NIK dan pengaktifan kembali. Kami akan melaksanakan penonaktifan NIK ini pada April mendatang, pascapemilu 2024," ujarnya.

Layanan Adminduk Hadir di Festival Bongsang Pasar Minggu

Saat ini, menurut Budi, pihaknya bersama lurah dan camat sedang mempersiapkan mekanisme proses penonaktifan NIK, dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

"Saat ini masih ada warga yang secara de facto tidak tinggal lagi di Jakarta, namun dokumen kependudukannya masih tercatat di Jakarta. Karena itu, kita akan lakukan penertiban administrasi kependudukan," tukas Budi.

Budi menjelaskan, penonaktifan NIK sementara ini dilakukan dua hari. Jika ada warga yang berkeberatan maka akan dilakukan pengecekan ulang bersama unsur RT RW setempat. Jika ternyata bukan warga setempat dan domisili sudah beda maka akan dinonaktifkan seterusnya. Namun jika ternyata masih tinggal di lokasi tersebut maka penonaktifan akan dicabut.

"Jumlah NIK yang dinonaktifkan akan di-publish pada Februari mendatang," lanjut Budi.

Untuk menampung masyarakat yang protes dengan penonaktifan NIK, ucap Budi, pihaknya akan menyiapkan posko pengaduan di setiap kantor kelurahan pada Februari nanti.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang sudah menetap satu tahun atau lebih di tempat domisili baru, agar segera memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisili baru, demi tertib administrasi kependudukan.

"Dengan data administrasi kependudukan yang tepat, maka sangat memudahkan proses perumusan kebijakan pembangunan di DKI Jakarta," tandasnya.

Reporter : Nurito 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1665 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik