You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Bangun Pusat Pantau CCTV Untuk Polisi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Pusat Pantau CCTV Kepolisian

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membangun pusat pemantauan closed circuit television (CCTV) di Polda Metro Jaya. Ke depan, akses jaringan internet beserta fiber optik juga akan diperluas untuk kepolisian hingga tingkat polsek.

Kita mau menyamakan persepsi tentang infrastruktur teknologi

"Kita mau menyamakan persepsi tentang infrastruktur teknologi. DKI membangun CCTV begitu banyak, dan yang paling penting memonitor itu Polda Metro Jaya. Makanya kita akan bantu bangun pusat pemantauan CCTV," kata Ahok di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).

Ahok mengatakan, untuk kecepatan data Pemprov DKI, pihaknya akan memberikan jaringan internet serta infrastuktur fiber optik kepada kepolisian. Seluruh jaringan tersebut nantinya terkoneksi secara online hingga tingkat polsek.

CCTV dan Wi-Fi Segera Dipasang di KBT

"Karena tidak mungkin kalau pihak Polda Metro Jaya sendiri mengawasi enam sampai 10 ribu CCTV yang nanti dibangun. Jadi sampai polsek bisa online pengawasan CCTV," ungkap Ahok.

Dengan begitu, lanjut Ahok, penanganan kejahatan untuk wilayah bisa dengan cepat dilakukan. "Ya misalnya ada kejahatan kalau orang kelurahan kan hanya punya pistol air, nah kalau polsek itu kan bisa turun dengan cepat," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati