DPRD Pangkal Pinang Pelajari Pengelolaan Aset Daerah di Jakut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkal Pinang, Selasa (21/11), melakukan kunjungan studi banding ke Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Kunjungan itu dalam rangka mempelajari pengelolaan aset daerah.
K ami selalu menyelesaikan realisasi melebihi dari target
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Utara, Nurjanah mengatakan, kepada rombongan DPRD Pangkal Pinang pihaknya menjelaskan tentang pola kinerja pengelolaan aset daerah di Jakarta Utara.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Kunker ke Dinas KPKP DKI"Rekan dari DPRD Pangkal Pinang ingin mempelajari bagaimana pola kami mengelola aset daerah. Tentunya kami sangat terbuka,” katanya.
Dijelaskan Nurjanah, hingga triwulan ke-III 2023, SBPAD Jakarta Utara telah merealisasikan pensertifikatan 1.117 aset dari target 300 aset. Lalu 200 pemasangan plang aset dari target 200 aset dan empat pemagaran dari target 11 aset.
Realisasi tersebut, menurut Nurjanah, melebihi dari target yang ditetapkan. Tak dipungkirinya, hal inilah yang menjadi salah satu penilaian hingga mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, kami selalu menyelesaikan realisasi melebihi dari target sehingga menjadi salah satu penilaian Pemprov DKI Jakarta meraih enam kali beruntun WTP atas LKPD,” ungkapnya.
Ketua DPRD Pangkal Pinang, Abang Hertza, merasa tepat mempelajari pengelolaan aset daerah ke Pemkot Jakarta Utara. Dia berencana akan menerapkan pola kinerja dengan pendekatan kekeluargaan seperti yang dilakukan SBPAD Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain bagaimana upaya yang dilakukan mempermudah kerja," tandasnya.
Reporter : Budhi Firmansyah Surapati