You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
39 Bangunan Liar di Cilincing Diteritbkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

39 Bangunan Liar di Cilincing Ditertibkan

Sebanyak 39 bangunan liar yang dijadikan cafe di kawasan Koljem dan Saljem Rawa Malang, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/11), ditertibkan petugas gabungan.

Keberadaan dan aktivitas mereka jmembuat resah masyarakat, 

Penertiban melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, PPSU, PLN, Bina Marga, serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan  Cilincing.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Muhammad Dong mengatakan, penertiban dilakukan lantaran keberadaan bangunan ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiabn Umum. Selain itu, pemilik memfungsikan bangunan tidak sesuai peruntukan dan tidak memiliki izin operasional tempat hiburan.

45 Bangunan Liar di Saluran Phb Kali Sarua Ditertibkan

"Selain itu keberadaan dan aktivitas mereka juga membuat resah masyarakat," katanya, Rabu (22/11).

Dijabarkan Dong, 39 bangunan liar yang ditertibkan tersebar di kawasan Koljem RT 07/08 Kelurahan Cilincing sebanyak 22 bangunan dan di wilayah  Saljem Rawa Malang RW 09 Kelurahan Cilincing ada 17 bangunan.

"Untuk bangunan di kawasan Koljem kita tidak ratakan karena bersebelahan dengan rumah penduduk. Setelah ini pihak kecamatan akan masuk melakukan pendataan untuk pembinaan lanjutan," tandasnya.

Reporter : Budhi Firmansyah Surapati

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik