You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Bangunan Liar Ditertibkan di Pekojan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalan Bandengan Utara III Ditertibkan

Sebanyak 32 bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Bandengan Utara III, RT 01/12 dan RT 10 dan 13/10, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis

Keberadaan puluhan bangunan liar tersebut selama ini berdiri di atas lahan milik PT KAI atau tepat di pinggir rel kereta api sepanjang 200 meter.

“Keberadaan bangunan liar juga mengganggu ketertiban umum dan kerap dikeluhkan warga,” ujar Firmanuddin Ibrahim , Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Senin (16/10).

Kecamatan Gropet Lakukan Penataan di Jalan S Parman

Dikatakan Firmanuddin, dalam penertiban itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 500 personel gabungan lintas OPD seperti, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Kesehatan, petugas PPSU dibantu personel Polsuska, dan TNI/Polri.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Prosedur penertiban juga sudah dilakukan mulai dari dilayangkan SP 1 sampai SP 2 sampai surat perintah membongkar sendiri bangunannya,” kata Firmanuddin.

Ditambahkan Firmanuddin, setelah ditertibkan, lahan tersebut akan ditata oleh pihak kelurahan bekerja sama dengan PT KAI agar lahan tersebut tidak kembali dirikan bangunan liar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1663 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1028 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1024 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye844 personTiyo Surya Sakti