You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
39 Bangunan Liar di Cilincing Diteritbkan
photo Doc - Beritajakarta.id

39 Bangunan Liar di Cilincing Ditertibkan

Sebanyak 39 bangunan liar yang dijadikan cafe di kawasan Koljem dan Saljem Rawa Malang, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/11), ditertibkan petugas gabungan.

Keberadaan dan aktivitas mereka jmembuat resah masyarakat, 

Penertiban melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, PPSU, PLN, Bina Marga, serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan  Cilincing.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Muhammad Dong mengatakan, penertiban dilakukan lantaran keberadaan bangunan ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiabn Umum. Selain itu, pemilik memfungsikan bangunan tidak sesuai peruntukan dan tidak memiliki izin operasional tempat hiburan.

45 Bangunan Liar di Saluran Phb Kali Sarua Ditertibkan

"Selain itu keberadaan dan aktivitas mereka juga membuat resah masyarakat," katanya, Rabu (22/11).

Dijabarkan Dong, 39 bangunan liar yang ditertibkan tersebar di kawasan Koljem RT 07/08 Kelurahan Cilincing sebanyak 22 bangunan dan di wilayah  Saljem Rawa Malang RW 09 Kelurahan Cilincing ada 17 bangunan.

"Untuk bangunan di kawasan Koljem kita tidak ratakan karena bersebelahan dengan rumah penduduk. Setelah ini pihak kecamatan akan masuk melakukan pendataan untuk pembinaan lanjutan," tandasnya.

Reporter : Budhi Firmansyah Surapati

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1351 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1071 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati