You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Sarankan Ojek Diatur Undang-Undang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Sarankan Ojek Diatur Undang-Undang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan agar keberadaan ojek diatur dalam undang-undang. Sebab, ojek cukup dibutuhkan masyarakat sebagai satu satu moda transportasi.

Ojek bisa ada karena butuh, harusnya UU Nomor 22 Tahun 2009 itu direvisi

Karena itu, Basuki mengusulkan agar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan direvisi. "Ojek bisa ada karena butuh, harusnya UU Nomor 22 Tahun 2009 itu direvisi," kata Basuki, Rabui (29/7).

Revisi undang-undang, menurut Ahok masih bisa dilakukan. Hal itu bisa disesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat itu. "Kitab suci yang tidak boleh diubah, kalau undang-undang mah boleh," ucapnya.

Djarot Minta Tukang Ojek Bersaing Sehat

Sementara belum diatur dalam undang-undang, keberadaan ojek tidak akan dihapus. Karena melihat kebutuhan warga Ibu Kota yang cukup tinggi. "Itu namanya diskresi," ucapnya.

Ahok menyarankan kepada ojek yang ada di Jakarta bisa bergabung dengan penyedia aplikasi seperti Go-Jek dan Grab Bike. Dengan demikian bisa mendapatkan banyak penumpang.

"Kita usul kalau ojek mau dapat penumpang banyak bergabunglah ke jenis Go-jek atau Grab Bike atau yang sejenis lainnya itu akan memudahkan Anda dapat penumpang," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye660 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye638 personAnita Karyati
  5. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye606 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik